daerah

DPRD Surabaya Desak Audit Bozem di Perumahan Elit Demi Cegah Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:57 WIB
Sukadar, Anggota Komisi C DPRD Surabaya (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya, Sukadar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji sembilan poin utama terkait pengelolaan banjir. Salah satu fokus utama adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Sukadar menjelaskan bahwa dalam Perda PSU, pengembang diwajibkan membangun sistem drainase atau bozem sebagai syarat pendirian perumahan di Kota Surabaya. Menurutnya, keberadaan bozem sangat berperan dalam mengendalikan aliran air hujan agar tidak langsung mengalir ke saluran drainase umum.

"Kami telah menggali sembilan poin penting dari berbagai pihak, termasuk camat, organisasi perangkat daerah (OPD), serta rayon pematusan. Salah satu poinnya adalah rekomendasi sistem drainase dalam Perda PSU, yang wajib dipenuhi oleh pengembang sebelum membangun perumahan di Surabaya," ujar Sukadar, Rabu (12/3).

Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas

Lebih lanjut, Sukadar menegaskan bahwa pembangunan bozem menjadi faktor krusial dalam menentukan apakah air hujan akan langsung mengalir ke drainase perumahan atau terserap lebih dulu melalui sistem penampungan yang memadai.

"Ini menjadi pertaruhan besar. Apakah air hujan akan langsung menuju drainase umum ataukah ada sistem penampungan yang memadai di tiap wilayah perumahan elit," tegasnya.

Untuk itu, Sukadar meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait agar turun langsung ke lapangan guna memverifikasi ketersediaan bozem di perumahan elit. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan luas areal dan daya tampung bozem agar tidak terjadi kelebihan kapasitas yang dapat menyebabkan banjir.

Baca Juga: Ramadhan di Mata Laila Mufidah: Tingkatkan Ibadah dan Berbagi

"Apakah Pemkot bisa mengawasi langsung perumahan elit dalam hal pemenuhan persyaratan yang tercantum dalam Perda PSU? Kita belum mengetahui secara pasti luas areal serta volume air yang dapat ditampung oleh bozem di kawasan tersebut," tandas Sukadar.***

Tags

Terkini