daerah

Difasilitasi di SIB, Sejumlah PKL di Kenjeran Tetap Berjualan di Luar Lokasi, Satpol PP Bertindak

Kamis, 21 Desember 2023 | 09:15 WIB
Foto Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser. (Nawi)

SURABAYA NAWACITAPOST - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan tindakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Pantai Kenjeran pada Minggu (17/12/2023). Meskipun sebelumnya telah difasilitasi untuk berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB), sejumlah PKL memilih untuk berjualan di luar lokasi tersebut, mengeluhkan sepi pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa sekitar 70 PKL seharusnya sudah mendapatkan tempat berjualan di SIB, termasuk fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kota. Namun, beberapa di antara mereka memilih untuk berjualan di luar SIB, menciptakan ketidakberesan di kawasan Jalan Pantai Kenjeran.

"Penertiban yang kita lakukan sudah melibatkan kesepakatan dengan para pedagang. Mereka sudah mendapatkan tempat di SIB, tapi ada yang kembali berjualan di luar karena mengeluhkan sepi," ungkap M Fikser.

Pemkot Surabaya berusaha meningkatkan animo pengunjung di SIB dengan memindahkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke dalam SIB. Meskipun demikian, beberapa PKL masih menolak berjualan di lokasi yang telah disediakan.

"Kita ingin SIB menjadi ramai dan kawasan di sekitar pantai tetap bersih. Oleh karena itu, para pedagang dimasukkan ke SIB. Namun, jika mereka kembali berjualan di luar, kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," tegasnya.

Fikser menegaskan bahwa awalnya para PKL berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran, namun, Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) telah berupaya memfasilitasi mereka untuk berjualan di tempat yang lebih layak dan bersih di SIB.

"Upaya telah dilakukan bersama Dinkopdag untuk memberikan tempat yang layak bagi mereka. Semua fasilitas sudah disiapkan oleh pemerintah kota, sosialisasi sudah lama, dan ada kesepakatan bersama," pungkasnya.

Tags

Terkini