daerah

Jelang Bulan Ramadan 9018 KPM Kecamatan Rengasdengklok di Cairkan

Senin, 24 Februari 2025 | 14:41 WIB
Warga Ema ema datangi kantor pos untuk pencairan PKH dan Sembako di wilayah Kecamatan Rengasdenglok

 

Karawang , NAWACITAPOST.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Sebanyak 9018 KPM, warga Kecamatan Rengasdengklok antri menerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.Untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan selama ibadah puasa. Dikantor PT Pos Rengasdengklok, Senen(24/2/2025).

Hal tersebut diungkapkan selaku Koordinator Pendamping PKH kecamatan Rengasdengklok Eka adapun untuk tenis sendiri sesuai petunjuk dari kantor pos sebagai penyalur dilaksanakan di kantor pos semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

"Ada jumlah keseluruhan yang mendapatkan baik PKH dan Sembako yang berjumlah 9018 KPM ,untuk detailnya yang mendapatkan PKH 398 KPM sedangkan untuk penerima Sembako 510 KPM," ungkapnya saat di wawancara NAWACITAPOST. Senen (24/2/2025).

Menurut Eka bentuk pencairan Sembako dilakukan 3 bulan dari bulan Januari sampai bulan Maret 2025 ,dalam satu bulan mendapatkan 200 ribu kalau tiga bulan jadi 600 ribu.

"Sedangkan untuk mendapatkan PKH dilakukan metode triwulan sekali ,
KPM yang mendapatkan bantuan Sembako dan PKH serta ada dobel baik PKH maupun Sembako ,artinya itu merupakan penerima PKH Combo dan itu legal," ujarnya.

ia jug menjelaskan itu kewenangan Kementrian Sosial karena itu merupakan usulan dari pihak desa ,artinya dia menerima Manfaat PKH,dan itu dinamakan bantuan komplementer PKH dan pelengkap adalah sembako.

Adapun yang mendapatkan program PKH adalah bervariatif setiap orang berbeda beda yang paling kecil 225 ribu itu hanya untuk yang mempunyai komponen anak sekolah SD satu orang.

"Sedangkan yang punya komponen lain, seperti anak SMP berlipat dan paling besar bisa bantuan yang diterima 2.4 juta ,(baik anak belita ,sd,smp dan sma ), dan kemunginan tidak ada."

Eka juga menjelaskan bahwa sebelum mendapatkan bantuan PT Pos pemberitahuan undangan bagi disertai data sipenerima diumumkan terlebih dahulu di kantor desa

"Setalah itu setiap KPM diwajibkan untuk ngambil di kantor PT Pos dan tidak bisa di wakilkan " singkatnya.

"Adapun harapan saya untuk kedepan untuk lebih baik dan terkontrol semua yang terlibat dalam penyaluran atau pencairan harus bisa amanah dalam penyaluran tersebut "

Sementara itu warga penerima bantuan ,Sumiati warga dusun bojong Karya Desa Rengasdengklok Selatan mengatakan yang mau ngambil bantuan dan pencairan PKH mersa kesel dengan tidak dipersiapkan komputernya dengan adanya gangguan dalam pencairan.

"Diundur jadwal dari jam sembilan pagi harus elan setelah sholat dzhur sehingga harus pulang lagi kerumah, jafi banyak pengeluaran padahal jaraknya lumayan jauh ,harus pakai ojeg atau becak"

Senada dengan Aming, seharusnya pihak pos selaku dipercaya untuk menyalurkan lebih teliti dan memberikan pelayanan yang optimal apalagi kita orang tuak mampu hapus bulak balik mah makan ongkos.

Halaman:

Terkini