NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur, menggelar kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kantib) di lingkungan lapas. Kegiatan ini melibatkan petugas bidang Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Sabtu, (2/12/2023).
Kegiatan deteksi dini gangguan kantib ini dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan beranggang dalam lapas. Petugas melakukan penyusuran, untuk memastikan agar tidak ada kerusakan ataupun hal-hal lain yang sekiranya dapat menjadi munculnya gangguan kamtib terlebih di penghujung akhir tahun 2023.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kantib di Lapas Tenggarong," kata salah satu petugas bidang KPLP Lapas Tenggarong, Abdul Rahman.
Rahman menambahkan, kegiatan deteksi dini gangguan kantib ini juga dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas selalu terjaga.
"Kami akan terus melakukan kegiatan deteksi dini gangguan kantib secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Tenggarong selalu terjaga," tegasnya.