NAWACITApost.com - Hari ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar kegiatan penting dengan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan dan mengadakan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Lebong untuk tahun 2023. Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam menjaga keamanan serta mengatur ketertiban terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah tersebut.
"Hari ini (16 mei 2023), Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melakukan kegiatan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan dan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Lebong Tahun 2023," tulis Instagram Imigrasi Bengkulu.
Kegiatan pengukuhan tim ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki tim yang terlatih dan siap mengawasi keberadaan orang asing secara ketat. Tim ini bertanggung jawab dalam melakukan pemantauan, pendataan, dan mengambil langkah preventif dalam mengatasi masalah terkait orang asing di wilayah kecamatan masing-masing.
Selain pengukuhan tim di tingkat kecamatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga menggelar Rapat Koordinasi Timpora tingkat kabupaten. Rapat ini bertujuan untuk menyatukan langkah-langkah pengawasan, pertukaran informasi, serta koordinasi antarinstansi terkait dalam mengatur dan mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Lebong.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi dalam mengawal keamanan wilayah dengan lebih serius. Langkah-langkah seperti ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah tersebut mematuhi aturan yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban sosial.