daerah

OPD Mangkir Rapat, Ketua Pansus Hunian Layak: Ini Pelecehan Ketua DPRD Surabaya!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:28 WIB
Muhammad Saefudin, Ketua Pansus Hunia Layak sekaligus Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari partai Demokrat (Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, dalam agenda pembahasan Raperda Hunian Layak yang dijadwalkan pada Kamis (20/02/2025) di ruang Komisi A, tidak satu pun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir.

Padahal, rapat tersebut telah mengundang dinas terkait, termasuk Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, DPRKPP, serta Kabag Hukum dan Kerjasama dari Pemkot Surabaya. Namun, absennya mereka secara keseluruhan membuat rapat terpaksa dibatalkan.

Ketua Pansus Hunian Layak, Muhammad Saefudin, menyatakan kemarahannya atas ketidakhadiran OPD dalam pembahasan Raperda yang krusial ini. “Ini sangat melecehkan kami, padahal undangan rapat ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Surabaya. Karena ketidakhadiran pihak Pemkot Surabaya, akhirnya kita batal rapat,” ujar M. Saefudin di Surabaya, Kamis (20/02/2025).

Baca Juga: Hearing Komisi A Capai Empat Kesepakatan Sengketa Lahan di Jl. Kemudi

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menunda rapat bukan hanya karena kecewa, tetapi karena ini merupakan kesalahan fatal dari OPD terkait. “Makanya saya putuskan untuk tidak melanjutkan Pansus hari ini. Bukan hanya kecewa, tapi ini fatal.”

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Udin ini menekankan bahwa undangan Pansus bukan ditandatangani oleh dirinya sebagai Ketua Pansus, melainkan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya sendiri. “Ini pelecehan terhadap Ketua DPRD Kota Surabaya. Apalagi ini menyangkut kepentingan warga, khususnya dalam peningkatan hunian layak,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Padahal, kata Bang Udin, program hunian layak bagi warga merupakan bagian dari visi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menjadikan Surabaya sebagai Smart City. Namun, sikap OPD yang absen dalam pembahasan penting ini justru menunjukkan kurangnya keberpihakan kepada rakyat.

Baca Juga: Eri-Armuji Resmi Dilantik, PKS Surabaya Siap Berkolaborasi Wujudkan Kota Dunia

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Bang Udin menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan OPD terkait. “Ya habis ini kita akan reschedule, diundang lagi. Kalau tidak hadir lagi, kita jadwalkan ulang, lalu kita ambil sikap yang lebih tegas.”

Menurutnya, pembahasan dalam Raperda ini sangat penting karena akan ada evaluasi terhadap berbagai aspek. “Semua akan dibahas di dalam Raperda. Maka kita di Pansus akan mengotak-atik, ada yang ditambah, ada yang dikurangi. Kalau ada yang kurang kita tambahkan, kalau ada yang tidak relevan, ya kita kurangi.”

Namun, absennya OPD justru memperlambat proses yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk hadir dalam Pansus, tapi nyatanya hari ini tidak hadir sama sekali. Satu pun OPD tidak hadir, dan kami sangat kecewa,” pungkasnya. ***

Terkini