NAWACITApost.com - Anggota Bawaslu Kepulauan Riau berinisial KĀ memberikan klarifikasi terkait tulisan seseorang tidak dikenal yang mengaku Masyarakat Pemantau Pemilu Via Whatsapp kepada Awak Media Nawacitapost.com pada Hari Rabu (16/8/2023) lalu, yang menyebutkan dirinya bermain curang agar duduk di Bawaslu Kepulauan Riau. Ia diduga melakukan penyogokan sejumlah uang sebesar Rp100 juta.
Diberikan kepada rekannya berinisial N supaya direkomendasikan sebagai Kader IKA PMII Kepulauan Riau untuk dibawa ke Bawaslu RI. Kepada Nawacitapost.com, K mengatakan, "Wah, berat sekali berita ini, berarti ini maksudnya Nurhidayat ini bisa merubah hasil kesehatan nya ya? Saya malah baru dengar hasil kesehatan saya itu dari tidak direkomendasikan menjadi direkomendasikan".
Mengenai masuk lewat PMII, K mengakuinya akan tetapi mahar dengan angka yang sangat besar dibantah mentah-mentah olehnya. Karena komitmennya bersama PMII adalah akan melahirkan PMII di Natuna karena saat itu belum ada di Natuna.
"Angka segitu besar tidak benar bang, kalau ongkos transportasi, hotel dan ngopi-ngopi untuk konsolidasi ke Jakarta dan Daerah, tentu saya Anggap itu bagian dari logistik perjuangan, tidak ada transaksional seperti tuduhan di WA tersebut".
Selain itu, terkait hasil tes kesehatan, K tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menyangkut institusi luar yakni Polda dan Mabes Polri. "Saya tidak mau berkomentar terlalu jauh hal ini bang, silahkan konfirmasi ke sana (Polri)," katanya.
Ditambahkannya bahwa kewenangan terhadap proses seleksi ada di Timsel yang ditunjuk untuk menyeleksi proses tersebut, dan final nya (dua besar) ada di bawaslu RI. Maka segala keputusan terkait dengan lulus Atau tidaknya seorang peserta adalah berdasarkan atas kompetensi yang pandang oleh Timsel maupun Bawaslu RI memang memiliki kelayakan untuk menjalankan tugas sbgi anggota Bawaslu provinsi kepulauan Riau," pungkasnya.
(Reporter: Yosdarson Daeli/Edo, Tanjungpinang)