Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Hadiri Pembinaan dan Penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kamis, 24 Agustus 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dan diisi pembicara yaitu Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, dan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan beserta Pejabat Struktural secara virtual di ruang kerja Kalapas.
Ambeg menekankan pada Reformasi Birokrasi berdampak dan menjelaskan bagaimana perjalanan Percepatan pembangunan Reformasi Birokrasi yang diawali dengan metode Quick wins guna menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah berubah, merujuk pada layanan yg langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Survey IPK-IKM dinilai penting untuk menilai capaian reformasi birokrasi dalam bentuk kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan good governance meliputi 3 pilar yakni Transparansi, Akuntabitas dan partisipatif dalam layanan yang ada di unit pelaksana teknis.
(Humas LATETI)