Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung program Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan IPK-IKM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan mengikuti penguatan yang dilaksanakan secara virtual, oleh Kanwil Kemenkumham Sumut. Kamis, (24/08/2023).
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff Lapas Panyabungan.
Bapak Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM selaku narasumber mengatakan bahwa, Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar kontestasi, namun bagaimana Reformasi Birokrasi yang dilakukan masyarakat berdampak.
"Dampak secara organisasi yakni bersih dan bebas dari KKN, dan dampak yang langsung dirasakan masyarakat adalah layanan publik yang memuaskan. Prinsip transparansi saat ini, juga sudah bisa dilihat betul-betul diterapkan”. Pungkasnya
Melalui kegiatan ini diharapkan, dapat berdampak terhadap peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik setiap UPT pada Kanwil Sumatera Utara.
(Humas Lapanya)