Natal, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan penguatan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), dibarengi dengan IPK IKM pada seluruh jajaran secara hybrid dari Aula Soepomo Kantor Wilayah. Kamis, 24 Agustus 2023.
Adapun tujuan kegiatan ini, diharapkan para satuan kerja jajaran termasuk Rutan Natal dimana sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Wilayah dapat melakukan sosialisasi terkait IRH, kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing, serta melakukan pendampingan dan verifikasi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi menyebutkan bahwa, pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya didukung dengan pelaksanaan IRH, namun juga dukungan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur.
Maka, model intervensi yang diberikan oleh Kanwil Sumut ke seluruh satker adalah dalam bentuk monitoring dan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil survei IPK dan IKM.
(Humas Rutan Natal)