Kamis, 4 Juni 2026

Kanim Ngurah Rai Lakukan Pengawasan Keberangkatan 2 WNA yang Dideportasi

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 9 Mei 2023 | 21:59 WIB

Badung, NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui bidang Tempat Pemeriksaan Keimigrasian melakukan pengawasan keberangkatan 2 orang asing yang di deportasi karena menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih. Kedua Warga Negara Rusia tersebut berinisial SN (Lk) 37 tahun dan IN (Pr) 35 tahun diberangkatkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, (6/5).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengatakan, ke- 3 orang yang diduga pelaku dibekuk Imigrasi hari Senin (1/5/2023) lalu, semuanya telah melakukan Upacara Ngerapuh / Suda Mala di Pura Pengubengan Besakih pada hari Rabu (3/5/2023) dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan.

Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, Imigrasi Singaraja tidak melakukan deportasi terhadap satu orang WNA dengan inisial ML (29) karena tidak bersalah. ML diajak oleh dua turis asal Rusia yang diketahui pasangan suami istri tersebut dan pada saat kejadian ML masih mengenakan pakaian yang sesuai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat, Ybs juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini