Jumat, 5 Juni 2026

Matangkan Persiapan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi Virtual Bersama DJKI Kumham

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 18:42 WIB
Matangkan Persiapan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi Virtual Bersama DJKI Kumham
Matangkan Persiapan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi Virtual Bersama DJKI Kumham

Banjarmasin, NAWACITApost.com - Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum & HAM berkolaborasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan lewat Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelekstual dalam waktu dekat akan melaksanakan menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kalimantan Selatan. Guna mengoptimalkan persiapan kegiatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kals melalui Subbagian Pelayanan Kekayaan Intelektual melakakukan koordinasi bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang secara virtual meeting pada Jum'at (05/05), bertempat di ruang BerAkhlak Kantor Wilayah.

Dalam Pembahasan yang dilakukan, disampaikan secara daring oleh Subkoordinator Fasilitasi Komisi Banding Paten, Maryeti Pusporini mengenai kesiapan yang dilakukan dalam menyambut gelaran workshop yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari.

"Melalui koordinasi ini kami berharap dapat mempersiapkan segala yang diperlukan baik melalui susunan acara hingga kesiapan sarana dan prasana nantinya," ujarnya.

Kepala Subbagian Pelayanan KI Kantor Wilayah, Eka Shanty Maulina menambahkan kesiapan Tim dari Kantor Wilayah dalam mensukseskan kegiatan nantinya, "Kami dari Kantor Wilayah berterima kasih atas koordinasi yang memang dibutuhkan dalam mempersiapkan workshop nantinya, kegiatan ini juga menjadi informasi yang penting bagi lembaga terkait maupun masyarakat yang ingin melakukan permohonan paten dalam negeri," imbuhnya dalam rapat virtual yang berlangsung.

Kegiatan ini juga sebagai implementasi perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), perguruan tinggi dan pelaku usaha, serta untuk meningkatkan jumlah permohonan paten lewat kegiatan workshop yang dilaksanakan di daerah-daerah melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah dalam hal ini salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (Teks dan foto : Tim Humas Kanwil, ed : Eko)

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini