Rabu, 24 Juni 2026

Soal Seleksi BAZNAS, IMM Sumedang Minta Tak Ada Intervensi

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Senin, 23 Desember 2024 | 11:02 WIB
Ketua Umum IMM Sumedang, Didit Aditya Firdaus
Ketua Umum IMM Sumedang, Didit Aditya Firdaus

 

Sumedang, NAWACITAPOST.COM - Seleksi komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Sumedang memasuki tahapan terakhir.

Diketahui, seleksi tersebut memasuki tahapan penentuan lima besar yang nantinya akan dilakukan pengambilan keputusan sebagai komisioner BAZNAS tingkat Kabupaten di Sumedang.

Dalam tahapannya, Ketua Umum IMM Sumedang, Didit Aditya Firdaus memberikan tanggapan bahwa pihaknya meminta kepada stakeholder terkait untuk tidak melakukan intervensi dalam hal apapun.

Menurutnya, Baznas merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas mengelola zakat, infak, sodaqoh dan dana sosial keagaamaan lainnya secara nasional.

Sehingga, Ketum IMM itu menyampaikan bahwa lembaga yang berlabel pilantrofi ini harus mengedepankan integritas dan penuh dengan amanah, karena banyak mengelola dana umat.

"Baznas ini milik ummat untuk membantu mereka yang sedang kesusahan dan memberdayakan asnaf agar mampu berdaya, yang terpenting ialah Baznas itu harus menjadi faktor peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap  Didit, Senin (23/12/2024).

Dia juga menegaskan peranan yang sangat penting di lembaga Baznas, maka sudah seharusnya para pimpinannya nanti yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki visi dan integritas yang besar guna mewujudkan harapan ummat.

"Maka sudah selayaknya pimpinan-pimpinan di Baznas adalah orang yang punya visi dan integritas yang tinggi, tidak boleh dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik, apalagi sampai menjadikan Baznas sebagai alat politik," tegasnya.

Sehingga dalam proses tahapan seleksi tersebut, lanjut Didit, harus terbuka dan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun termasuk Pj Bupati.

Pasalnya, Baznas milik bersama (ummat Islam) dan Ormas Islam khususnya harus punya andil besar disini.

Tidak semestinya menjadi alat bagi kepentingan pribadi ataupun partai politik tertentu yang hanya menguntungkan pihak tersebut.

"Kami berharap ini tidak ada intervensi, sekalipun itu PJ Bupati, sebab ini milik ummat Islam," tandasnya.(Defri Ardiansyah)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Gaji Sekda Kota Surabaya Tertinggi se-Indonesia?

Senin, 22 Juni 2026 | 15:58 WIB