Minggu, 19 Juli 2026

Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Oleh KPK T.A. 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 13 April 2023 | 15:40 WIB

Balikpapan, NAWACITApost.com  - Rutan Balikpapan ikuti Kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi T.A. 2023. (Rabu, 12/04/2023).


Bertepat Di Ruang Humas Rutan Balikpapan, Kegiatan Di ikuti Oleh Kepala Rutan Balikpapan (Agus Salim), Kasubsi Pengelolaan Rutan (Suyatmirah), beserta staf secara Virtual Zoom.


-
Kegiatan ini adalah tindak lanjut surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi No.UND/489/LIT.05/10-15/04/2023 tanggal 6 April 2023 terkait Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.


-


Kegiatan dibuka oleh Plh. Direktur Monitoring KPK (Ibu Tri Gamarefa) yang menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun Kementerian yang dapat memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).


Beliau menambahkan “Dimohon agar data eksternal tahun ini dpt disampaikan dengan baik dan memenuhi persyaratan sehingga hasil SPI ini lebih akurat dan kami harap di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan anomali data dari K/L dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPI ditahun 2023 harus lebih baik. Kami meminta dukungan dari seluruh Bapak/Ibu dan turut mensosialisasikan kembali apa itu SPI sehingga semua memahami maksud pelaksanaan SPI. SPI tahun 2023 menjadi kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini