Karawang, NAWACITAPOS.COM – Bangunan SDN Rengasdengklok Selatan V Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah, Selasa (21/2/2023).
Akibatnya, ratusan siswa sekolah tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Nana Subarna mengaku ahli waris dalam unggahan Facebook mengatakan kesabaran kami sudah habis,di gembok hela sugan Karak Aya respon.
"Ampuuun pemerintah,sakitu teh rek di bere eta tanah pang legal Ken surat na meni ewh respon ti tahun 2019 sampai ayna 2023.
Ari kerhibah 10 m Aya,Ari pangnguruskn surat ewh. Ampun ah #Bukan_Kami_kejam
#Tapi_Kami_peduli_dalam_jangka_panjang_atas_sarana_pendidikan #Moal_aya_kamelang". Selasa (21/2/2023)
Sementara Koordinator Wilayah Cabang Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok Rusta Anzela, membenarkan informasi mengenai penyegelan SDN Rengasdengklok Selatan V yang digembok dan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Karawang.
"Adapun soal kejadian penyegelan sekolah SDN Rengasdengklok Selatan V yang terjadi hari ini sudah kami informasikan ke Disdikpora dan kasus sengketa lahan ini bukan hal baru, kami juga sudah melaporkan jauh sebelum penyegelan ini terjadi.” ungkapkan kepada kantor NAWACITAPOS.COM. Selasa(21/2/2023).
Ia juga mengakui bahwa penyegelan SDN Rengasdengklok Selatan V secara paksa berkaitan dengan persoalan sengketa lahan, sebanyak 3 ruangan kelas yang disegel oleh pemilik lahan sementara gedung bangunan lain Proses Belajar Mengajar tetap berjalan lancar.
”Saya sudah melakukan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar mampu melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara shift atau bergantian dalam penggunaan tempat sekolah di gedung bangunan yang lain.” ujarnya
Dia berharap agar persoalan tersebut bisa segera selesai agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa kembali dilakukan seperti biasanya." Tandasnya.(Nurjaya Bachtiar)