Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Dukung Produk Dalam Negeri Melalui Perencanaan BMN

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:48 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Dukung Produk Dalam Negeri Melalui Perencanaan BMN
Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Dukung Produk Dalam Negeri Melalui Perencanaan BMN

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini menghadiri kegiatan Penyampaian bahan Penetapan Belanja Non PDN/TKDN di bawah 25% di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 26/01/2023).

Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bankum & JDIH Zaki Fauzi Ridwan, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Agung Adi Putro dan Setwil UKPBJ Jawa Barat.

-


Seuai dengan arahan dan intruksi dari Presiden RI Joko Widodo terhadap belanja Barang Milik Negara (BMN) untuk melakukan pengurangan impor paling lambat tahun 2023 sebanyak 5% dengan membeli produk dalam negeri. Keluarnya surat resmi oleh Menteri Ekonomi, Maritim dan Investasi juga menyatakan bahwa perlunya melakukan pengendalian belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja pada tahun 2023. Sebelumnya pula pada tahun 2022 kemarin Presiden Jokowi menyampaikan arahan bahwa perlunya mendorong UMKK di daerah - daerah untuk bergabung ke dalam e-Katalog.

Berdasarkan instruksi Presiden tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, membatasi pembelian produk impor dan mengoptimalkan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Sektoral. Kedepannya seluruh unit – unit kerja Kemenkumham diharapkan segera melakukan inventarisasi & identifikasi usulan kebutuhan belanja impor, membahas usulan kebutuhan dengan BPK, kemenkomarves dan kemenperin, serta membahas penetapan belanja impor dengan tim P3DN dan BPKP.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini