Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Balikpapan Lakukan Kegiatan Pengecekan Struktur Bangunan, Sarana dan Prasarana Keamanan Lapas

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 16 Desember 2022 | 16:33 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Pasal 8 huruf h yang dijelaskan secara merinci pada pasal 16 tentang Pencegahan Gangguan Kemanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan, dan sesuai dengan Arahan dari kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil kaltim kepada seluruh Ka UPT untuk melakukan deteksi dini pencegahan Gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Upt.

Baca Juga: Kepala Lapas Balikpapan Hadiri Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi

Pada Pukul 13.30 WITA Tim Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan kegiatan Pengecekan Struktur bangunan, sarana dan prasarana penunjang Keamanan Lapas.

kegiatan ini di pimpin Oleh Ka.KPLP dan di bantu oleh petugas Pengaman dan Staf Pengamanan Lapas, yang di Monitor secara Langsung oleh Kepala Lapas Balikpapan, kegiatan ini meliputi Pengecekan tembok Branggang, Pintu Blok, Pintu Kamar,Tralis Besi Dan Dinding Pembatas Buatan yang menjadi Pembatas Langsung antara Hunian Blok Warga Binaan dengan Kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Kamar Hunian Baru.

-
Kegiatan Pengecekan Struktur Bangunan dan sarana Prasarana ini di lakukan secara humanis sehingga bisa berjalan aman dan Lancar, tidak di temukan Struktur Bangunan dan Sarpras yang dapat menggangu terjadinya Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini