Minggu, 19 Juli 2026

Pasar Induk Sidotopo Diduga Tak Berijin, Komisi B: Kamis akan Kami Panggil

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 3 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Mahfudz, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya saat meninjau Pasar Induk Sidotopo, Senin 3 Oktober 2022
Mahfudz, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya saat meninjau Pasar Induk Sidotopo, Senin 3 Oktober 2022

Surabaya NAWACITAPOST - Menjalankan tugas dan fungsinya selaku Lembaga pengawasan bidang perekonomian, Mahfudz sekretaris Komisi B DPRD Surabaya meninjau Pasar Induk Sidotopo (PIS) yang sesuai aduan warga, pasar yang sedang dibangun ini tak mengantongi ijin, baik IMB maupun ijin operasional.

“ Kami baru tahu beberapa minggu yang lalu bahwa ada Pasar Induk di Sidotopo yang sudah beroperasi, namun saya juga mendengar pasar ini belum ada ijinnya," ungkap Mahfudz di lokasi PIS, Senin 3 Oktober 2022.

"Ini bisa jadi polemik. Maka supaya fair, pemerintah kota harus tegas, dan pengusaha juga harus menghormati pemerintah kota," katanya.

Menurut Legislator PKB ini, ketika satu pasar tidak ada ijinnya, maka tidak boleh ada aktifitas. "Artinya pasar ini tidak boleh beroperasi seselama ijinnya belum keluar," tegas Mahfudz.

"Ini juga berlaku bagi semuanya, supaya tidak berpolemik," tambahnya.

Untuk mengetahui kepastiannya, masih Mahfudz, Komisi B akan mengundang semua pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis nanti (6/10). "Biar mereka membawa berkas-berkasnya di komisi," katanya.

Pertama, menurut Mahfudz, pasar ini harus mempunyai ijin mendirikan bangunan (IMB) karena ini merupakan pintu masuk ijin-ijin yang lain.

"Sesuai informasi pak Kadis (Kepala DPRKPP Pemkot Surabaya, red), ijin pasar ini masih berproses. Nah kalau belum ada ijinnya berarti tidak boleh beroperasi dong, Lek sek mokong, yok opo carane Pemkot nertibno (Kalau bandel, ya gimana caranya Pemkot menertibkannya, red)," tegas Mahfudz dengan logat jawanya.

"Intinya, Pemkot jangan tebang pilih dan harus tegas," ucapnya tegas.

Lanjut Mahfudz menerangkan, bahwa sesuai informasi pasar ini merupakan pengembangan Pasar Induk Oso Wilangun (PIOS). "Disana memang sudah ada ijinnya, tapi disini kan belum," katanya.

"Saya tidak tahu siapa pemiliknya, makanya saya kesini sendiri tidak ada manajemen pasar yang mendampingi. Tapi dari informasi yang ada, kalau ini punya PIOS ya berarti punya pak Hartono," terang Mahfudz.

Disisi lain, ditemui awak media, salah satu pedagang bernama Jaya menerangkan dirinya berjualan dilokasi tersebut sejak dua minggu lalu.

Ia mengaku, sebelum berjualan di pasar induk sidotopo, dirinya berjualan buah di pasar induk osowilangon

“ Di osowilangon itu terlalu jauh, apalagi lagi kondisinya sekarang sepi,” keluhnya.

Jaya, pedagang yang berasal dari Bali ini mengaku sudah 25 tahun pengalaman pasang surut berjualan buah di Surabaya.

"Awalnya di Peneleh, di Koblen kemudian digusur hingga akhirnya di PIOS. Dari omset 10 truk sehari, di PIOS cuma 1 truk sehari," jelasnya.

Maka dari itu, dengan adanya pasar induk sidotopo, ia berharap bisa kembali seperti masa di Peneleh dan Koblen.

“Disini (Pasar Induk Sidotopo, red) enak tempatnya tidak terlalu jauh, mudah dijangkau karena dekat pintu tol," katanya.

Disayangkan, saat itu tak ada satupun pihak manajemen pengelola pasar yang ada dilokasi sehingga sampai berita ini terbit, tidak ada informasi terkait perijinan pasar induk sidotopo. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini