Kamis, 4 Juni 2026

Inspektorat Kabupaten Nias Utara Bertindak Tanpa Kompromi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 17 September 2022 | 10:44 WIB

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM – Kepala Dinas Inspektorat kabupaten Nias Utara berkomitmen untuk hadir dan bekerja untuk memenuhi harapan pemerintahan Nias Utara yang transparan dan berwibawa, demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat yang dimulai dengan tindakan yang terarah, objektif, dan akuntabel tanpa tebang pilih.

Baca Juga : Laporan pengaduan Tipidkor di Dinkes Nias Utara masih tahap penyelidikan

Komitmen kepala dinas inspektorat beserta jajarannya sangat terlihat dari sikap disetiap tindakan yang dicanankan, termasuk sikap saat memberhentikan oknum kepala Desa Fadoro Sitoluhili kecamatan lahewa melalui SK Bupati Kab Nias Utara pada tanggal 12 agustus 2022.

-


Kepala dinas inspektorat Yulianus waruwu SE, M.A.B. menjelaskan bahwa ”pemberhentian sementara FAOMALI NAZARA selaku kepala Desa Fadoro Sitoluhili sudah memenuhi unsur pelanggaran yang tidak bisa di toleransi lagi, karena didalam tubuh dinas inspektorat harus bersikap dan bertindak sesuai petunjuk UU diatas kepentingan umum dan kepentingan bersama.

Hal ini sesungguhnya sudah lama berlangsung indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Fadoro Sitoluhili bahkan sebelum saya menjabat” ungkapnya.

-


Juga saya menghimbau lanjutnya “agar disetiap desa yang ada diseluruh kab Nias Utara memiliki sistem kerja yang terbuka dan humanis dan juga wajib memiliki hubungan yang searah antara pemerintah desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai harapan” tutupnya. (As.Zebua)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini