Blitar, NAWACITAPOST.COM - Pasca diumumkan adanya kenaikan harga pada beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), Polri melakukan pengecekan dan monitoring pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun jurnalis Nawacitapost.com Polsek Selorejo, Polres Blitar, melaksanakan patroli dan pengecekan di beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pasca adanya kenaikan harga BBM pada Sabtu, (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Selorejo AKP Eko Sujoko mengatakan, adanya monitoring yang dilakukan dari personil polri ini dilakukan untuk antisipasi yang kemungkinan terjadi pasca adanya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM.
"Dari pantauan petugas untuk stok BBM di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Selorejo terpantau aman pasca adanya kenaikan harga, selain itu, polisi juga tidak mendapati pelanggaran penyalahgunaan pembelian BBM serta pembelian BBM masih cukup normal," kata Eko Sujoko.
Eko Sujoko menambahkan, pihaknya berharap adanya kenaikan harga pada jenis BBM ini dapat diterima dan masyarakat bisa memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Untuk diketahui, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga setelah diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022 pada pukul 13.30 WIB, kenaikan harga BBM ini mulai berlaku setelah 1 jam pemerintah mengumumkan kenaikan pada beberapa jenis BBM," imbuh Eko Sujoko.
Eko Sujoko menjelaskan, adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax, Perinciannya yaitu Harga pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter, lalu harga Solar yang sebelumnya, Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter dan harga pertamax yang sebelumnya Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
( Res Blitar )