Jumat, 5 Juni 2026

Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 15 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Senin (15/08) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adrian Soetrisno beserta jajaran mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Baca Juga: SDM Kemenkumham Berakhlak - Bangga Melayani Bangsa, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Mengikuti Webinar Dalam Rangka HDKD Ke-77

Pada penguatan tersebut Sekjen Kemenkumham RI menyampaikan arahannya terkait 5 hal utama yang wajib menjadi prinsip para pemangku kehumasan dalam melaksanakan tugas. Kelima hal itu yakni memahami Tugas dan Fungsi, Pengembangan Lingkungan Strategis, Strategi Kehumasan, Hubungan Masyarakat dan Implementasi di lapangan.

-


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait evaluasi website satuan kerja oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Hantor Situmorang. Melalui penguatan ini diharapkan para pemangku kehumasan dapat terus meningkatkan kreatifitas dalam menyampaikan konten informatif kepada masyarakat.

Jajaran Pimpinan Tinggi Kemenkumham RI tak lupa memberi apresiasi atas kinerja terbaik yang telah ditunjukkan para pemangku kehumasan, karena dedikasinya menjadi motor penggerak dalam membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini