Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan akan di lakukan Pembagunan Blok kamar hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan, maka Lapas Balikpapan melakukan Relokasi Narapidana Ke Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 38 orang a.n Abdul Besid bin Munawi Dkk. Dan ke Lapas IIA Samarinda Sebanyak 10 Orang a.n Dedi Baco bin baco Dkk.
Baca Juga: “Pasca Hari Raya Idul Adha Lapas Balikpapan Gencarkan Razia Kamar Hunian”
Kegiatan pemindahan Narapidana di laksanakan pada pukul 07.00 WITA berangkat dari Lapas Balikpapan menuju Lapas Samarinda dan Lapas Narkotika Samarinda, dengan menggunakan Kendaraan 2 Bus Kepolisian dan 2 Mobil Pengawal Lapas Balikpapan, berangkat pada pukul 07.00 Wita, dengan Pengawalan Anggota petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan 12 (dua Belas) Orang dan 8 (delapan) orang anggota dari kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
-
Tim Pengawalan Tiba di Lapas Narkotika Samarinda pada pukul 10.27 Wita, kemudian melanjutkan perjalanan Ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan tiba di Tempat pada pukul 13.02 WITA