Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Hukim dan HAM Republik Indonesia menggelar kegiatan Wisuda untuk melepas para ASN di linkungan Kementerian dan Unit Layanan Teknis seluruh Indonesia yang telah memasuki masa Purnabakti.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Kinerja Kanim Makassar
Acara yang dilakukan secara daring ini di ikuti seluruh Unit Layanan Teknis yang dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melepas 1 orang pegawai yang telah memasuki masa purnabaktinya.
-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, bapak Agus Winarto berpesan kepada wisudawan bahwa masa purnabakti bukan berarti pengabdian kepada negara telah selesai, tapi hanya sebagai babak baru dalam kehidupan, dan sebagai insan pegayoman harus selalu menjalankan nilai-nilai yang telah ditanamkan.
Pegawai yang telah memasuki masa purnabakti bapak Mulyadi Rampo Lolopayung ini telah mengabdi pada Kantor Imigrasi selama 31 tahun masa kerja.