Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Sesuai dengan 5 program prioritas Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin 2019 - 2024 yang didalamnya tentang poin ke lima yakni APBN yang fokus dan tepat sasaran. Dimana poin kelima prioritas Presiden Joko Widodo tentang kepastian APBN memiliki nilai manfaat ekonomi dan peningkatan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia diseluruh negeri.
Baca Juga : Siap Sukseskan Pemilu 2024, DEEP Majalengka Persiapkan 1000 Kader Pemantau Pemilu
Diantaranya ialah tentang APBN mampu meningkatkan perekonomian dengan tujuan terciptanya kesejahteraan bagi rakyat melalui dana desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setelah dilanda pandemi Covid-19. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022 atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.
Dalam pasal 5 ayat 1 tentang rincian anggaran transfer ke daerah dan dana desa. Pada ayat 1 huruf b ditentukan tentang penggunaan dana desa diantaranya ialah untuk perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% serta program sektor prioritas lainnya.
Atas Kebijakan tersebut, salah satu kepala Desa di Kabupaten Majalengka merasa bahagia. Pasalnya, melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022 itu dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Trian Nurita menjelaskan bahwa dengan adanya Perpres tersebut setidaknya masyarakat Desa Mekarsari bisa terbantu dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang banyak membawa perubahan terhadap perekonomian.
"Dalam penggunaan dana desa tahun ini sesuai Peraturan Presiden bahwa ada kenaikan penggunaan dana desa untuk perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai sebanyak 40% sangat dirasakan masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya resesi ekonomi," ujar Trian Nurita saat ditemui dikantornya, Selasa (26/07/2022).
Setidaknya sebanyak 114 KPM di desa Mekarsari telah terbantu melalui penggunaan dana desa sebagai perlindungan sosial pasca pandemi Covid-19.
"BLT masih berlangsung hingga saat ini sebanyak 114 KPM dari dana desa diluar yang menerima PKH dan bpnt,"ungkap Kades Mekarsari.
Tak hanya itu, pemdes Mekarsari juga hasil rembuk dan Musdes bersama elemen masyarakat dalam merealisasikan program ketahanan pangan ialah dengan membuat ternak ayam petelur dan ternak kambing. Dengan sistem kerjasama antara BUMDES dan keterlibatan masyarakat secara langsung dengan tujuan meningkatkan perekonomian.
"Ketahanan pangan yang 20% itu kita akan membuat ayam petelur dan ternak kambing (atas masukan dari semua elemen masyarakat) sebagai sarana pemulihan ekonomi, dimana pengelolaannya oleh BUMDES bersama masyarakat dari mulai pengelolaan sampai pemasaran. Akan tetapi saat ini kita masih dalam tahap pembuatan kandang dan bulan Agustus nanti mulai diisi ayam dan kambing," jelas Trian.
"Dengan bantuan dari presiden masyarakat di Mekarsari mampu tersebar secara merata. Hal itu dilakukan melalui verifikasi lapangan dan dilakukan Musdes per tiga bulan sekali diluar penerima PKH bpnt. Sehingga tingkat kebermanfaatan dan tepat sasaran nya benar terlaksana sesuai amanat bapak Presiden. Kami ucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan kepedulian bapak Presiden terhadap masyarakat di desa," terangnya.
Masih dikatakan Trian, Pihaknya juga berharap kepada Presiden Republik Indonesia mampu memperhatikan dan merespon terkait dana desa untuk operasional pemerintah desa yang belum teralokasikan.
"Harapan kami di desa semoga saja Dana Desa bisa dimasukan untuk operasional desa," tandasnya.