Kamis, 4 Juni 2026

“Pasca Hari Raya Idul Adha Lapas Balikpapan Gencarkan Razia Kamar Hunian”

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 12 Juli 2022 | 22:40 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Pasca Hari raya Idul Adha, Lapas Balikpapan kembali gelar Razia kamar hunian Guna meningkatkan Deteksi Dini ganguan keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok kamar Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan.

Sesuai dengan arahan dari kepala Divisi pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, serta perintah dari Kalapas Pujiono Slamet untuk meningkatkan Deteksi Dini dengan melakukan Inspeksi dadakan Razia kamar Hunian, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.Satops Patnal, dan diikuti oleh petugas pengamanan Lapas Balikpapan.

Kalapas Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindak lanjut dan Langkah untuk meningkatkan Deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Kalapas Balikpapan.

“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Balikpapan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini