Kamis, 18 Juni 2026

Sumpah Janji Kepala Desa Fadoro Sitolu Hili Ditagih Warga

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 27 April 2022 | 11:51 WIB

Nias Utara, NAWACITAPOST.COM - FAOMALI NAZARA umur 53 tahun Selaku Kepala desa fadoro sitolu hili kec. lahewa kab. Nias utara propinsi sumatra utara di duga melanggar sumpah janji sesuai perintah UU sejak menjabat dari tahun 2016 lalu.

Ama Lina nazara selaku ketua BPD aktif, dan tokoh masyarakat lainnya tanpa kata lelah mencari keadilan di tubuh dinas terkait pada tanggal 22 April 2022 untuk meminta hasil laporan kecurigaan penyaluran dana desa tiap tahun yang tidak wajar  termasuk indikasi pelanggaran sumpah janji seorang kepala Desa selama menjabat, karena hampir setiap keputusan program desa tidak melalui Proses musyawarah desa atau kesepakatan bersama sesuai perintah UU termasuk pengangkatan anak kandungnya sendiri menjadi aparatur Desa tanpa melalui tahapan, sehingga manfaat tiap program desa tak tersampaikan dan berpengaruh tiap program berhenti pada status 60% sebelum selesai, hal ini membuat masyarakat desa merasa dirugikan dan kecewa "ujarnya ketua BPD".

-


Tapi sayang seribu sayang lembaran laporan kami dan masyarakat kepada dinas inspektorat dan dinas PMD selama bertahun-tahun tiap ada masalah tak satupun yang sudah diklarifikasi apalagi diselesaikan. Padahal tiap lembaran laporan kami selalu di sertai dengan bukti petunjuk yang akurat dan bisa di pertanggungjawabkan "sambungnya ketua BPD".

-


Harapan kami dan lapisan masyarakat desa fadoro sitólu hili kiranya LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari sederet kasus kepala Desa yang dilaporkan bisa kami ketahui.

As.zebua

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini