NAWACITAPOST.COM - Puluhan karyawan Showroom mobil Ruko Simpang Tiga di kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar demo.
Hal itu di lakukan karena buntut adanya penyegelan dan penggembokan ruko simpang tiga yang di lakukan oleh Pemkab Jombang pada Senin (19/8/2024) kemarin.
Pantauan wartawan di lokasi para karyawan itu juga membawa beberapa poster yang bertuliskan, " Dimana nurani hati kalian, Pol PP jangan anarkis kami bukan maling, Satu orang yang hilang kerjaan empat nyawa melayang di rumah.
Baca Juga: Pengosongan Ruko Simpang Tiga Diduga Belum ada Putusan Inkrah Dari PN, Penghuni Gugat Pemkab Jombang
Maria (45) salah satu karyawan mengatakan, banyak warga setempat bekerja di showroom yang ada di simpang tiga.
"Temen temen kita banyak yang orang sini dan menjadi tulang punggung keluarga gitu lo," katanya.
Saat di tanya dampak yang di rasakan oleh para karyawan setelah adanya praktek penyegelan dan penggembokan ruko simpang tiga.
Baca Juga: Pemkab Jombang Selamatkan Aset, Segel Ruko di Simpang Tiga
" Kita melihat nya gimana ya, nelangsa sih iya, kan ada anarkisnya kemarin ada dorong dorongan juga. Kita bukan kriminal atau maling mas," kata Maria kepada wartawan. Selasa (20/8/2024).
Ia meminta masalah ini seharusnya bisa di rundingkan di meja terbuka pasti ada solusinya.
" Kalau ini di tutup paksa tolong dong pikirkan nasib kami, karena kita setiap hari mencari nafkah di tempat ini, apa pun masalahnya di selesaikan baik baik,"pintanya.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Perintah Ambil Paksa Ruko Simpang Tiga, Ini Kata Ketua FRMJ
Menurutnya yang berhak melakukan penyegelan itu dari kejaksaan atau Pengadilan Negeri bukan dari Pemerintah Daerah.
" Sebetulnya yang wajib menyegel itu pihak kejaksaan dan Pengadilan bukan dari Pemerintah Daerah maupun Satpol PP. Tunggulah dulu keputusan pengadilan seperti apa, kita tidak bermaksud melawan hukum ya mas, misalkan putusan pengadilan sudah turun kita mengikuti ko,"ucapnya.