berita-peristiwa

AMPRH Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum.

Senin, 1 September 2025 | 16:06 WIB
Foto Audensi Masyarakat Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum. (NAWACITAPOST.COM)
 
NAWACITAPOST. COM - ROKAN HULU -Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Rokan Hulu (AMPRH) orasi damai absensi kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat disetiap rapat-rapat seperti rapat paripurna.
 
Orasi damai absensi kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu dari AMPRH di kantor DPRD setempat, Senin (1/9/2025) di Jalan Panglima Sulung, Desa Kota Tinggi, Kecamatan Rambah,
 
Dalam orasi Puluhan Masyarakat AMPRH mengkritisi, menyoroti kehadiran yang tidak hadir tepat waktu sesuai jadwal dan sering tidak kourum sehingga agenda rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya yang sudah disepakati dalam Badan Musyawarah (Banmus), namun sering tidak kourum dan ditunda.
 
 
Setelah Orasi Puluhan Masyarakat AMPRH langsung diterima oleh Pimpinan Dan Anggota DPRD Rokan Hulu dalam ruang komisi, dipimpin oleh Ketua Hj. Sumiartini Didampingi Wakil Ketua Muhammad Aidi, SH Porkot Lubis, SH, MH, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah.
 
Kemudian Komisi masing-masing dan juga Ketua Fraksi Partai Politik dan anggota DPRD dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 32 orang, sehingga yang hadir semuanya 35 orang, sehingga yang hadir menyatakan kourum.
 
Dalam ruang Komisi dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu, Perwakilan masyarakat AMPRH Ramlan Lubis, Umri Hasibuan, Sudirman, Sukri, Agusturi Daulae, Ramses Hutagaol, SH, MH menyampaikan beberapa poin dan masukan terkait absensi, tugas dan fungsi Legislatif sesuai aturan yang berlaku sebagai perwakilan rakyat setelah pemilihan pada pemilu sebelumnya.
 
 
Adapun beberapa poin penting, kritis dan masukan puluhan masyarakat AMPRH dan ditandatangani bersama oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yaitu : 
 
1. Anggota DPRD Kabupaten Rohul agar konsisten dengan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD
 
2. Meminta DPRD Kabupaten Rohul agar publikasi resmi terkait pendapatan dan fasilitas anggota dewan selama masa jabatan disepakati untuk bisa diupdate sesuai yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017.
 
 
3. Komitmen penuh anggota DPRD Kabupaten Rohul atas kehadiran rapat-rapat dewan serta paripurna Dewan demi mewujudkan kepentingan masyarakat Rokan Hulu disepakati berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Rokan Hulu nomor 1 Tahun 2024.
 
Foto Audensi Masyarakat Absen DPRD Rokan Hulu, Hingga Tanda Tangan Kesepakatan Kehadiran Di Setiap Rapat-rapat, Yang Hadir Memenuhi Kourum. (NAWACITAPOST.COM)
4. Kami 45 orang Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu komitmen untuk selalu mengikuti agenda-agenda legislatif demi mewujudkan kepentingan masyarakat Rokan Hulu berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Rokan Hulu 
nomor 1 Tahun 2024.
 
5. Meminta DPRD Kabupaten Rohul agar segera melakukan PAW terhadap anggota Dewan yang jarang masuk dan anggota dewan yang merupakan kasus yang dapat mencederai marwah lembaga legislatif.
 
6. Meminta DPRD Kab. Rohul untuk mempublikasikan setiap kegiatan DPRD Kab. Rohul selama menjabat.
 
Menanganggapi Oprasi damai tersebut, diawali oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Rokan Hulu H. Jhon Kenedy mengatakan, terkait kehadiran sudah ditindaklanjuti sesuai dengan Tata Tertib DPRD Rokan Hulu sudah dua kali menyurati masing-masing anggota DPRD nya langsung dan juga melalui Fraksi nya masing-masing.
 
“Kemudian juga ada laporan yang sedang ditangani dan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD kabupaten Rokan Hulu,” kata Ketua BK DPRD Rohul.
 
Sambung Wakil Ketua Muhammad Aidi mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat AMPRH yang telah menyampaikan tuntutan, kritisi, saran dan masukan kepada mereka DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebagai perwakilan masyarakat kabupaten Rokan Hulu.
 
“Terkait dengan Gaji, Pendapatan dan Tunjangan DPRD sudah diatur pada PP nomor 18 Tahun 2017 untuk seluruh Indonesia dan untuk kehadiran juga sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Rokan Hulu nomor 1 Tahun 2024,” jelasnya.
 
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj.Sumiartini menyampaikan penghargaan, ucapan terima kasih kepada masyarakat AMPRH atas kritiki saran masukan kepada DPRD Rokan Hulu untuk kemajuan bersama Membangun Kabupaten negeri seribu suluk.
 
“Beberapa poin Kritisi, saran masukan yang disampaikan ini menjadi komitmen kami serta menjadi kesempatan kita bersama kami Anggota DPRD Rokan Hulu untuk kehadiran pada rapat-rapat dan rapat paripurna yang sering tidak kourum yang disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD Rokan Hulu,” tuturnya.
 
Ketua DPRD Rokan Hulu juga mengingatkan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tentang APBD Perubahan Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026 disesuaikan dengan aturan yang sudah ditentukan. 
 
Diakhir audiansi bersama, pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu menandatangani kesepakatan orasi damai Masyarakat AMPRH dan foto bersama. 
 
Sementara itu dari pantauan media ini, operasi Masyarakat AMPRH berlangsung damai dan kondusif dibawah pengamanan seratusan Personil Jajaran Polres Rokan Hulu dipimpin oleh Kabag Opa Kompol Amru Hutahuruk, Kasat Intelkam AKP Ichan didampingi PJU Polres Rokan Hulu bersama Satpol PP dan Damkar Rohul dipimpin oleh Kasat Gorneng Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Rohul Hamsanah MPd bersama Samsul Kamal Plt Kabid penegakan perda.
 
Perlu diketahui pada berita sebelumnya,  Berdasarkan Informasi ada dua agenda Rapat Paripurna Anggota DPRD Rokan Hulu, Jumat (29/8/2025), berdasarkan tata tertib pelaksanaan diundur, karena Anggota DPRD Rokan Hulu yang hadir tidak kourum hadir 13 Orang.

Tags

Terkini