Yang Pembinaan Pembauran kebangsaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah bersama dengan Masyarakat untuk terciptanya iklim yang kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah NKRI. Dengan tugas Menjaring Aspirasi Masyarakat di bidang pembauran kebangsaan.
Menyelenggarakan Forum Dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat. Menyelenggarakan Sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan.
Merumuskan Rekomondasi Kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa Atau Kelurahan sebagai bahan pertimbangan dan menyusun kebijakan pembauran kebangsaan. Serta berkomitmen dalam Mengawal dan mempertahankan PANCASILA sebagai ideologi Negara, yang mampu mengantisipasi dan menjawab tantangan globalisasi.
Mewujudkan UUD 1945 sebagai sumber dari segala hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab, menegakkan keadilan, serta menjamin dan menghormati Hak azasi manusia (HAM).
Mewujudkan BHINNEKA TUNGGAL IKA dan peningkatan sosial antar umat beragama, suku/ras, budaya, bahasa, dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi dan saling menghormati. Menjaga keutuhan NKRI. Pungkas yang dipanggil Yafet.
Selanjutnya sekretaris FPK Jatim menyampiakan peran FPK dalam Pemilu 2024 Pembauran/kebhinnekaan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Pemilu serentak Tahun 2024 yang substansial.
Terutama berkaca dari pelaksanaan Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, banyak terungkap praktik politiasasi SARA untuk kepentingan kontestan tertentu, Keberadaan pembauran/kebhinnekaan menjadi sentral di tengah masyarakat dalam penguatan akhlak, terutama dalam etika politik masyarakat yang masih lemah, peran aktif menjaga kualitas demokrasi termasuk di dalamnya pelaksanaan Pemilu yang substansial; legitimasi FPK mampu menjadi pilar penting dalam mengatasi berbagai masalah Pemilu serentak, mulai dari politisasi SARA dan politik uang. FPK agen sosialisasi hak politik dalam pemilihan agar tidak golput. Dan Toleransi sebagai perekat tercapainya harmoni dan suksesnya Pemilu Tahun 2024. Pungkasnya
Ketua FPK Kabupaten Tuban dalam menyampaikan Jumlah suku/etnis yang tergabung dalam Pengurus FPK Kab Tuban terdiri dan 11 Suku/Etnis, bahwa Forum ini merupakan wadah yang sangat penting dan juga memiliki peran besar dalam mengelola harmonisasi kerukunan umat beragama khususnya dalam tatanan pelaksanaan Pemilu yang sangat mungkin memunculkan gejolak isu-isu bermuatan SARA. Pungkasnya