Rohul, NAWACITAPOST.COM - Ratusan Masyarakat Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam demo di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kamis (15/6/2023).
-
Ratusan massa aksi tersebut hingga jam 15.00 Wib sore hari dengan orasi damai dari koordinator dengan menggunakan pengeras suara, mereka masyarakat meminta Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia untuk tidak terbitkan perpanjangan Surat Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Eka Dura Indonesia (EDI) yang sudah habis masa HGU nya sejak bulan Desember 2022 yang lalu.
-
"Di arel HGU Perkebunan Kelapa Sawit PT EDI tersebut ada Lahan masyarakat, untuk itu melalui Kantor ATR BPN Rohul kami keluarga dari Ahli Waris H .Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad meminta untuk tidak memperpanjang lagi HGU PT EDI tersebut sebelum lahan kami yang 1.500 hektar diserahkan kepada kami Ahli Waris," orasi Perwakilan Ahli Waris disambut riuh ratusan massa depan pagar Kantor ATR BPN Rohul itu yang dikawal pengamanan oleh puluhan Anggota Personil Polres Rohul.
Tututan Ratusan masyarakat dari Ahli Waris H .Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam tersebut atas lahan mereka dengan luas 1.500 hektar yang selama kurang lebih 35 tahun sudah dikusai oleh perusahaan PT EDI hingga masa HGU nya sudah berakhir pada bulan Desember 2022 lalu.
Namun beber warga Perusahaan Perkebunan kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit itu sudah mengajukan kembali perpanjangan HGU dibuktikan adanya rekomendasi tanpa pemberitahuan terhadap mereka masyarakat selaku Ahli Waris.
"Ini yang kami sampaikan hari ini kepada Bapak Kepala Kantor ATR BPN Rohul dan sudah kami sampaikan juga melalui aksi damai depan Kantor Bupati Rohul dan Kantor PT EDI Tahun 2022 dan Tahun 2019 lalu," lalu, namun juga tak ada penjelasan yang baik hingga hari ini," tegas yang Orasi dari mobil Komandonya yang kemudian disepakati perwakilan ahli Waris dan Camat Kunto Darussalam dan Pihak Polres Rohul langsung dilakukan mediasi di kantor ATR BPN Rohul dan hasilkan 4 Point.
1..Kelompok Keluarga H .Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad kembali akan menyampaikan surat kepada Kementerian ATR BPN RI terkait mempertahankan surat yang pernah dilayangkan sebelumnya.
2. Bahwa Kepala ATR BPN Rohul atau perwakilan nya mendampingi Kelompok Keluarga H .Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad untuk menyampaikan surat tersebut ke Kementerian ATR BPN RI.
3..Bahwa Kelompok Keluarga H .Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad meminta kepada Kepala Kantor ATR BPN Rohul untuk dapat mengkoordinasikan ke kementerian ATR BPN RI terkait waktu pelaksanaan penyampaian aspirasi secara langsung
4..Bahwa masyarakat akan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman kondosif di wilayah kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Hasil mediasi ditandatangani Kepala Kantor ATR BPN Rohul Budi Satrya, S.SI, M.SI perwakilan Kelompok Keluarga H Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad
Setelah Disampaikan Oleh Kakan ATR BPN Rohul 4 Poin hasil mediasi, meski ada salah satu Point lagi yang diminta massa untuk dimasukkan "Pencabutan Surat Rekomendasi sebelumnya yang sudah diajukan, akhirnya 4 ponit tersebut diterima, namun massa aksi meminta untuk segera ditindaklanjuti Sampai ke Kementerian ATR BPN RI.
"Kami meminta segera ditindaklanjuti, kalau tidak kami akan duduki lahan kami tersebut di PT EDI," kata yang orasi mengakhiri. Terpantau media ini hingga aksi damai itu berakhir aman dan kondusif massa aksi kembali pulang dengan kendaraan masing-masing.
Menjawab Wartawan, Kakan ATR BPN Rohul mengatakan, kalau perpanjangan HGU PT EDI masih belum diterbitkan dan terkait HGU ini kewenangan Kementerian ATR BPN RI melalui tim yang sudah dibentuk sebelumnya Ketua Kakan ATR BPN Provinsi Riau, karena pengurusan itu sudah diajukan sebelum masa surat HGU nya berakhir.
"Kalau jangka Waktu terbit Perpanjangan HGU nya kami tidak tahu, sedangkan kewenangannya berada di Kementerian ATR BPN RI. Kalau Untuk hasil mediasi pada aksi Demo masyarakat Kelompok Keluarga Ahli Waris, kami dari ATR BPN Rohul akan tetap mendampingi dan kami sampaikan ke Kementerian ATR BPN RI," pungkasnya.
Editor Fahrin Waruwu