Minggu, 19 Juli 2026

Dr. Yafeti Waruwu: Audit Dana Partai Harus Jadi Pendidikan Politik

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 4 September 2025 | 01:46 WIB
Foto dengan rektor dapat ditampilkan dan saat ujian terbuka, 17 Juni 2025 (Nawi)
Foto dengan rektor dapat ditampilkan dan saat ujian terbuka, 17 Juni 2025 (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Pengelolaan dana partai politik menjadi sorotan Dr Yafeti Waruwu, S.H., M.H., yang baru saja menyelesaikan disertasi doktoralnya di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya.  Advokat ini menyingkap terang celah korupsi dalam tata kelola keuangan partai politik.

Dalam Ujian Terbuka pada 17 Juni 2025, Yafeti memaparkan penelitian berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pemeriksaan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas”. Disertasi ini mengurai potensi penyimpangan yang timbul akibat dualisme pengawasan dana partai.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dana negara dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dana non-negara justru menimbulkan ketidaksinkronan. Kondisi ini membuka peluang bagi laporan ganda hingga praktik manipulasi.

Foto Advokat Dr. Yafeti Waruwu, S.H., M.H., saat wisuda Doktoral di di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Minggu, 31 Agustus 2025 (Nawi)

“Audit dana partai bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral dan sosial kepada rakyat. Jika transparan, audit akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat dan alat kontrol terhadap elite partai,” tegas Yafeti, ditemui di Surabaya usai wisudanya.

Dalam disertasinya, Yafeti mengusulkan skema baru dengan menyerahkan seluruh proses pemeriksaan dana partai—baik yang bersumber dari APBN/APBD maupun non-negara—kepada BPK. Hal ini dinilai lebih sejalan dengan prinsip good governance, negara hukum, serta akuntabilitas publik.

Ia juga menekankan dimensi filosofis dan sosiologis dari pengawasan dana partai. Transparansi bukan hanya soal teknis laporan, melainkan jalan untuk membangun budaya politik yang sehat, mengikis politik transaksional, serta mengembalikan kepercayaan rakyat pada partai politik.

“Pengelolaan dana partai yang bersih adalah kunci memperkuat demokrasi yang adil dan berintegritas. Sistem audit yang kokoh akan memutus rantai politik uang dan mengangkat martabat partai di mata publik,” tambahnya.

Wisuda doktor hukum Yafeti digelar pada Minggu, 31 Agustus 2025, menandai perjalanan akademiknya yang berakhir dengan sumbangan pemikiran penting untuk perbaikan tata kelola partai di Indonesia. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini