Minggu, 19 Juli 2026

Peter Sosilo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Angkat Isu Kepailitan Akibat Force Majeure

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 9 Mei 2025 | 18:21 WIB

NAWACITAPOST.COMPengacara sekaligus pengusaha asal Surabaya, Peter Sosilo, resmi menyandang gelar doktor bidang Ilmu Hukum usai mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Jumat (9/5/2025). Sidang digelar di Gedung R. Ing Soekonjono dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA.

Disertasi Peter bertajuk “Perlindungan Hukum yang Berkeadilan bagi Debitur Pailit dalam Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU”, menyoroti dampak besar pandemi terhadap perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Ia berhasil lulus dengan predikat cumlaude meski disibukkan oleh aktivitasnya sebagai pengacara dan pengusaha.

“Mulai tahun 2020 hingga 2022 saat kuliah S3 saya melihat fenomena banyaknya perusahaan yang pailit akibat pandemi. Bahkan hingga saat ini pun dampak itu masih dirasakan, apalagi kondisi geopolitik global,” ujar Peter.

Menurutnya, terdapat rata-rata 30 kasus kepailitan per bulan di setiap Pengadilan Niaga (PN) di Indonesia. Dengan jumlah lima PN, berarti terjadi sekitar 180 kasus per bulan atau lebih dari 2.000 kasus per tahun.

Melihat realitas tersebut, Peter menilai perlu adanya revisi regulasi hukum yang mempertimbangkan kondisi force majeure sebagai penyebab kepailitan. “Jangan yang meski tertatih-tatih tapi tetap ada itikad baik disapu habis. Karena yang terjadi selama ini ada diskresi oleh kreditur separatis yang langsung melakukan eksekusi atau tuntutan hukum,” ungkapnya.

Peter juga menyoroti ketimpangan dalam Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 yang memberi hak kepada kreditur untuk langsung melelang aset debitur. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak berkeadilan dan harus dikaji ulang.

“Yang menderita adalah buruh karena terkena PHK, negara kehilangan pemasukan pajak, dan rakyat bisa terdorong melakukan kejahatan karena urusan perut. Harus ada regulasi agar tidak kontradiktif. Hukum harus berkeadilan dan berkeseimbangan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya niat baik dari semua pihak, termasuk pemerintah. “Ini untuk kepentingan sosial, untuk masyarakat dan negara. Pemerintah juga manusia, jadi butuh niat baik dan pertolongan Tuhan,” tambah Peter.

Sebelum aktif sebagai praktisi hukum, Peter merupakan pengusaha di bidang bahan bangunan dan properti. Ia mengaku terjun ke dunia hukum karena pernah mengalami sengketa lahan secara langsung.

“Bisnis utama saya masih jalan, sudah mulai dilanjutkan anak saya. Sebagai praktisi hukum, saya ingin membantu mereka yang tidak mampu secara finansial, atas dasar Ketuhanan dan keadilan,” tegasnya.

Prestasi Peter mendapat apresiasi dari berbagai tokoh hukum dan militer. Promotornya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH., MH., menyatakan kebanggaannya. “Selamat kepada Bapak Peter Sosilo. Saya merasa bangga atas prestasi cumlaude ini. Semoga menjadi kontribusi penting bagi reformasi hukum kepailitan di Indonesia,” katanya.

Ucapan selamat juga datang dari Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Brigjen TNI Dr. Esron Sinambela SS., SH., MH., dan Danmenkav 2 Marinir Kolonel Marinir Laode Jimmy Herizal R. Keduanya berharap gelar doktor yang diraih Peter bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat dan penegakan keadilan di Tanah Air. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini