Surabaya NAWACITAPOST – Sejumlah perwakilan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat dalam kegiatan juru masak dan pengiriman permakanan untuk Lansia, Paca, dan Yatim Piatu di Surabaya mengungkapkan kegelisahan mereka.
Dalam aksi penolakan, mereka menentang kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berencana menghapus program bantuan sosial permakanan dan menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.200rb per bulan.
Koordinator Pokmas Surabaya Selatan, Sugeng, menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan surat permohonan kepada Walikota pada 1 Desember lalu namun belum mendapatkan tanggapan.
"Kami hanya meminta penundaan pergantian program tersebut hingga kontrak kerjasama habis atau minimal hingga ada kebijakan baru," ujar Sugeng pada Rabu (13/12).
Sugeng menjelaskan bahwa banyak anggota Pokmas dan petugas pengiriman sudah memiliki kredit motor, handphone, dan bahkan meminjam uang di bank untuk renovasi dapur serta membeli peralatan memasak.
Semua ini dilakukan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang baik kepada penerima bantuan permakanan.
Beberapa koordinator Pokmas sudah dihubungi oleh Dinas Sosial dan diminta untuk bertemu dengan Kepala Dinas Sosial pada Jumat (15/12). Namun, permintaan tersebut ditolak karena tidak ada undangan resmi yang diterima.
"Kami sudah bersurat resmi ke Walikota, dengan tembusan ke ketua dan empat wakil DPRD Surabaya. Balasannya cuma telepon. Minimal ada undangan resmi meskipun hanya secara elektronik," tambah Sugeng.
Sugeng menyatakan bahwa sekitar 1900 petugas pengiriman dan penyedia bantuan di Surabaya akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan dengan dihapusnya program bantuan permakanan.
"Akan ada 1.900 warga yang tidak punya penghasilan dan menjadi Warga Miskin (Gamis)," tegasnya.
Agung, salah satu peserta aksi, menyatakan kekecewaannya terhadap Walikota Eri Cahyadi yang dinilainya telah ingkar janji. Menurutnya, Eri Cahyadi pernah berjanji bahwa program bantuan permakanan tidak akan dihentikan pasca kepemimpinan Risma, bahkan akan ada penambahan kuota.
"Kalau permakanan ini dihentikan, banyak UMKM yang akan mati, perekonomian akan tumpul. Biasanya kami pesan beras, tempe, tahu, ayam, telur, sayuran. Semuanya akan terhenti dan menimbulkan kemiskinan baru," ungkap Agung.
Pemkot Surabaya sebelumnya menyatakan bahwa sesuai aturan, program bantuan permakanan tidak diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hasil komunikasi dengan Kementerian Sosial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bantuan tidak boleh dilakukan secara terus menerus dan harus ada upaya pemberdayaan.
Walikota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan padat karya kepada warga penerima bantuan. Pemkot Surabaya bersama DPRD setempat sepakat untuk mengalokasikan perubahan anggaran pemberdayaan warga miskin dalam APBD 2024.
Bantuan permakanan akan diganti dengan BLT, sementara para pengirim dan Pokmas akan terlibat dalam program padat karya, seperti membuka warung atau toko kelontong. "Kami beri modal, tapi kehidupannya harus bisa bergerak," tambahnya.
Artikel Terkait
Sekretaris Komisi B Menanti Output Program Pelatihan Kerja Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Wacanakan Tambah Anggaran RT/RW, Achmad Hidayat : Masyarakat menyambut baik
Jelang P-APBD, Fraksi PKS minta Pemkot Surabaya selesaikan Program Prioritas
Pemkot Surabaya Kebut pengerjaan Saluran Air Antisipasi Musim Hujan
Politisi PDIP: Program KAS-RPA, Bukti Pemkot Surabaya Paham Kebutuhan Perempuan dan Anak