awards

Tiga Unit Kerja Sabet Penghargaan Ombudsman RI, Walikota Depok Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi Tiga Unit Kerja Pemerintah Kota Depok Sabet Penghargaan Ombudsman RI (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menorehkan prestasi gemilang dalam kancah tata kelola pemerintahan nasional. Sebanyak tiga unit kerja di lingkungan Pemkot Depok resmi menerima penghargaan bergengsi atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.

​Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkot Depok dalam meminimalisir potensi maladministrasi dan menghadirkan birokrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Daftar Unit Kerja Peraih Penghargaan

​Berdasarkan hasil penilaian opini Ombudsman RI, tiga instansi yang menunjukkan performa melampaui standar kualitas tinggi (Zona Hijau) adalah:

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Nadih Arifin Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi

  1. Dinas Pendidikan (Disdik): Melalui unit satuan pendidikan SMPN 20 Depok, yang dinilai berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi dan manajemen pendidikan yang inklusif.
  2. Dinas Kesehatan (Dinkes): Melalui RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA), yang unggul dalam kecepatan respon layanan kesehatan serta fasilitas penunjang yang sesuai standar nasional.
  3. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok: Yang dinilai konsisten dalam penyaluran bantuan serta pelayanan administrasi kesejahteraan sosial yang bebas pungli.

Apresiasi Wali Kota Depok

​Wali Kota Depok Supian Suri, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada perangkat daerah yang berhasil meraih predikat tersebut. Penyerahan penghargaan dilakukan secara khidmat di Aula Edelweis, Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, pada Rabu (04/03/26).

​"Capaian ini adalah kejutan sekaligus bukti bahwa kerja keras kita dalam memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Ini menunjukkan kualitas pelayanan di ketiga perangkat daerah telah berjalan optimal dan melampaui ekspektasi standar yang ditetapkan," ujar Supian Suri usai acara tersebut.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dirut BULOG Tinjau Produksi Beras di Maros

​Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan representasi dari hak masyarakat yang telah terpenuhi dengan baik oleh pemerintah.

Inovasi ke Depan: Penilaian Internal Mandiri

​Tidak ingin berpuas diri, Wali Kota Supian Suri mengungkapkan rencana strategis Pemkot Depok untuk memperketat pengawasan kinerja melalui mekanisme penilaian internal.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya meningkat saat menjelang penilaian eksternal, melainkan menjadi budaya kerja sehari-hari.

Rencana aksi Pemkot Depok ke depan meliputi:

  • Audit Pelayanan Langsung: Peninjauan mendadak ke titik-titik layanan publik untuk memastikan SOP dijalankan.
  • Digitalisasi Birokrasi: Memperluas penggunaan sistem digital untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
  • Motivasi Antar-OPD: Menjadikan ketiga unit kerja peraih penghargaan sebagai role model bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kota Depok.

Baca Juga: Menag Serukan Green Jihad, Zakat dan Wakaf Kini Diarahkan untuk Transisi Energi Bersih

​"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ombudsman RI dan masyarakat Depok. Insyaallah, ini menjadi semangat dan komitmen baru bagi kami untuk terus berinovasi. Kami tidak akan berhenti di sini, karena perbaikan layanan publik adalah perjalanan yang berkelanjutan," tutup Supian Suri.

​Dengan perolehan ini, Kota Depok semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta melayani.

Tags

Terkini