artikel

13 Tahun Jadi Guru Honorer di Jakarta, Siti Kini Diangkat sebagai PPPK

Selasa, 26 April 2022 | 13:51 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Seorang guru honorer bernama Siti Nur Faizah (40) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini.,Tenaga pendidik di SDN Kediya Utara 03 Jakarta Barat tersebut bersyukur lolos seleksi PPPK.

"Alhamdulillah saya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Meskipun tidak diangkat menjadi PNS, paling tidak, sama derajatnya dengan mereka, tidak ada pembedaan," kata Siti dikutip dari siaran pers Pemerintah Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

Sebelum diangkat menjadi PPPK, Siti sudah 13 tahun mengajar sebagai guru kelas VI dengan status tenaga honorer.

Siti merupakan satu dari seribuan lebih PPPK Pemprov DKI Jakarta yang menandatangani perjanjian kerja dengan Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin ini.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara Neni Maryani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (27/4/2022).

"Kami melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.340 tenaga PPPK Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta," ujar Neni.

Tags

Terkini