Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Kesehatan RI menambah jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia. Jika semula vaksinasi rutin wajib hanya berjumlah 11, kini menjadi 14 vaksin.
Kemenkes sebelumnya sudah menambah vaksin human papilloma virus (HPV) sebagai imunisasi rutin. Vaksinasi itu diberikan gratis untuk masyarakat.
Bukan hanya HPV, Kemenkes RI juga ternyata telah menambah dua jenis vaksin lainnya yakni vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) dan vaksin Rotavirus.
Melansir laman Sehat Negeriku Kemenkes, Sabtu (23/4/2022), vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Sementara itu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota.
Saat ini Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Lalu, untuk imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.
Dilansir dari Liputan6, sebelumnya sudah ada 11 jenis vaksin yang diberikan sebagai imunisasi rutin dan wajib terbagi dalam 3 kategori, antara lain:
- Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan : Campak, mencegah campak
- Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
Imunisasi campak rubella 1 dosis
- Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5