artikel

Konfirmasi Dari Awak Media Tidak Direspon Oleh Kajari Natuna. Ada Apa Ya?

Rabu, 6 April 2022 | 13:34 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Konfirmasi Media dalam upaya perimbangan berita selanjutnya tidak direspon hingga kini oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna (LS). Selasa 6/4/2022.

Perihal dugaan indikasi penyelewengan keuangan daerah kabupaten Natuna tahun 2013. Dalam kegiatan pelayanan jasa angkutan laut pada Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika yang dihentikan secara tiba tiba.

Tentu ini menjadi tanda tanya bagi kita, ada dan Kenapa tidak direspon konfirmasi dari Awak Media terkait hal tersebut?.

Diketahui sebelumnya Sudirmanto selaku Pelapor menyampaikan bahwa, sangat kecewa atas penghentian penyelidikan itu.

Karena menurutnya, pengaduan dugaan indikasi korupsi tersebut sangat jelas sesuai hasil temuan BPK RI 2013 lalu"Tuturnya Sabtu 2/4/2022/Red.

Perlu diketahui adapun temuan BPK yang dimaksud secara singkat sesuai beberan Sudirmanto sebagai berikut :

Hasil pemeriksaan atas kepatuhan Pemerintah kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2013 terhadap peraturan perundang-undangan, Mengungkapkan sebanyak 7 temuan pemeriksaan dengan rincian, salah satunya:

1.Realisasi jasa kegiatan pelayanan jasa angkutan laut pada Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika sebesar 7. 188. 531. 863. 56 tidak tepat direalisasikan pada belanja barang dan jasa.  2.Realisasi uang yang diberikan kepada pihak ketiga masyarakat sebesar 528. 345. 000. 00 dibebankan pada belanja pegawai.

Menurut Ketua DPD Seknas Jokowi Tanjungpinang Kepulauan Riau (SAS) mengatakan :

Seharusnya Aparat Penegak Hukum yang menghentikan perkara Dugaan Tersebut terbuka untuk Publik, bukan sekedar Penghentian Lalu tanpa Ada dasar Hukum Yang Jelas, sehingga Masyarakat tudak bertanya-tanya,

"Berharap, Aparat Penegak Hukum selalu bekerja secara teliti, Professional dan akuntabel sehingga Hukum itu benar-benar tegak lurus di Kepulauan Riau yang kita cintai ini"

Tags

Terkini