Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sibolga Masnot melalui Sekretaris Erman Sikumbang, menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah Se-Kota Sibolga, harus memenuhi persyaratan.
Melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, Sabtu 3 April 2021, pemerintah berupaya mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Guna mengoptimalkan implementasi kebijakan ini, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar sosialisasi berupa Dialog Produktif bertajuk “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”. Acara ini ditayangkan FMB9ID_IKP, mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim beserta Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf pada Kamis (1/4).
Dalam penjelasannya, Mendikbud menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah. “Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkap Mendikbud seraya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.
"Persyaratan yang harus dipenuhi yakni seluruh tenaga pendidik di Kota Sibolga harus divaksin terlebih dahulu. Paling lambat bulan Juni 2021mendatang seluruh tenaga pendidik harus selesai divaksin. Setelah seluruhnya selesai divaksin, barulah diperbolehkan dilakukan pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Lanjutnya, oleh karena itu, Disidikbud Kota Sibolga telah menyurati Dinkes Kota Sibolga agar mengutamakan vaksinasi bagi tenaga pendidik di Kota Sibolga.
"Vaksinasi untuk tenaga pendidik telah dimulai sejak tanggal 30 Maret yang lalu. Dan hingga saat ini masih dalam proses vaksinasi," katanya.
Sambungnya, walaupun nantinya seluruh tenaga pendidik telah divaksin, namun pihak sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Walaupun telah divaksin, namun pihak sekolah harus tetap menerapkan prokes dengan mengenakan masker, mengecek suhu tubuh, dan menyediakan tempat mencuci tangan. Kemudian untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan saat pembelajaran tatap muka di sekolah maka dilakukan secara bergiliran dengan membagi 2 gelombang yakni 50 persen untuk gelombang pertama dan 50 persen lagi untuk gelombang kedua," jelasnya. (Freddy A Pardosi)