NAWACITAPOST.COM — Ancaman darurat kebersihan di sudut-sudut kota memicu langkah cepat dan tegas dari jajaran legislatif. Demi menghentikan laju krisis lingkungan, rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST., mendatangi Markas Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menuntaskan krusialnya tata kelola sampah.
Kedatangan rombongan Pansus DPRD Kota Batam tersebut disambut hangat oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat strategis BP Batam. Pertemuan berintensitas tinggi ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam mempercepat pemenuhan infrastruktur kebersihan yang dinilai sudah sangat mendesak.
Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa audiensi ini digelar secara intensif guna menghimpun masukan berharga dari BP Batam demi mematangkan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah. Meski koordinasi lintas lembaga selama ini diklaim berjalan baik, ia menilai masih ada persoalan krusial di lapangan yang butuh penyelarasan secepatnya.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.
Sorotan utama dalam pertemuan mendesak tersebut tertuju pada krisis ketersediaan bin kontainer sebagai tempat penampungan sampah sementara (TPS). Akibat minimnya armada penampung ini, tumpukan sampah kerap meluber hingga berserakan di berbagai titik kota, merusak estetika, dan mengancam kesehatan masyarakat sebelum sempat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” tegasnya.
Baca Juga: Bakar Semangat Atlet Disabilitas, Wawali Bekasi Harris Bobihoe Tegaskan Komitmen Kota Inklusif
Langkah Pansus DPRD Kota Batam tidak akan berhenti di sini. Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah dipastikan terus digenjot dengan merangkul berbagai pemangku kepentingan. Pansus berkomitmen menyerap seluruh aspirasi demi melahirkan regulasi yang benar-benar komprehensif—sebuah benteng hukum dan operasional yang kokoh untuk mewujudkan Kota Batam yang lebih bersih, tertata, dan modern.