NAWACITAPOST.COM – Komitmen untuk menghadirkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda kembali ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat menggelar Reses II Tahun 2026 di Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (7/7/2026). Dalam dialog bersama warga, Evi menyerap berbagai aspirasi yang mengemuka, mulai dari persoalan kenakalan remaja hingga penguatan sistem keamanan lingkungan, sebagai bahan perjuangan dalam penyusunan kebijakan di DPRD Kota Bekasi.
Aspirasi tersebut disampaikan Ade, Ketua RT 05 RW 17 Kelurahan Arenjaya, yang menyoroti persoalan kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang sempat terjadi di wilayahnya.
Warga Soroti Tawuran Remaja dan Keamanan Lingkungan
Dalam forum reses, Ade mengungkapkan bahwa beberapa pekan terakhir wilayah RW 17 sempat diwarnai aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam. Peristiwa tersebut bahkan terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya bersama untuk menghadirkan kegiatan yang lebih positif bagi kalangan remaja.
“Kami berharap ada sarana, prasarana, maupun program-program yang dapat mewadahi anak-anak muda agar memiliki kegiatan yang positif. Dengan begitu, waktu luang mereka dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Selain itu, Ade juga mengusulkan agar Pemerintah Kelurahan Arenjaya mengaktifkan kembali pos-pos keamanan lingkungan serta mengoptimalkan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas). Menurutnya, kawasan Perumnas 3 merupakan lingkungan yang terbuka sehingga memerlukan pengawasan bersama guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pembinaan Remaja Jadi Tanggung Jawab Bersama
Menanggapi aspirasi tersebut, Evi Mafriningsianti menyatakan bahwa pembinaan generasi muda tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, lingkungan, pemerintah, dan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak dan remaja di lingkungannya memiliki ruang untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan yang positif.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap anak-anak muda di lingkungan masing-masing. Yang terpenting adalah memastikan mereka memiliki kegiatan yang positif sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimiliki,” kata Evi.
Usulkan Program Jambore Anak Muda
Sebagai tindak lanjut, Evi mengungkapkan rencana untuk mendorong program kepemudaan yang dapat menjadi wadah kreativitas sekaligus mempererat kebersamaan antarremaja di Kota Bekasi.
Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah penyelenggaraan Jambore Anak Muda atau Jambore Karang Taruna yang nantinya dapat dilaksanakan melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait.