NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bekasi terus mengawal proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan sesuai prinsip meritokrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, S.Sos., saat memberikan pandangannya terkait penataan organisasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, di Kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Kantor Lurah Sihitang Mangkrak, Jeratan Dugaan Proyek Fiktif Menyeret Nama Wali Kota
DPRD Terus Kawal Penataan Organisasi
Rizki Topananda mengatakan DPRD Kota Bekasi terus memantau sekaligus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan pengisian jabatan pada posisi-posisi strategis agar roda pemerintahan dapat berjalan semakin efektif.
“Proses pelayanan publik menjadi tolok ukur kinerja pemerintah. Hari ini beberapa kebijakan yang berkaitan dengan penataan organisasi di Pemerintah Kota Bekasi terus kami pantau. Beberapa OPD juga masih memerlukan orang-orang yang tepat untuk mengisi posisi strategis, dan itu terus menjadi perhatian kami,” ujar Rizki pada saat ditemui wartawan Nawacitapost.com.
Baca Juga: Skandal Internet Sultan Pesawaran: LDM Bungkam, APH Diminta Turun Tangan!
Meritokrasi Jadi Landasan Pengisian Jabatan
Ia menegaskan, sejak awal DPRD Kota Bekasi mendorong agar proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan dilaksanakan dengan mengedepankan sistem meritokrasi. Menurutnya, setiap posisi harus ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya.
“Sejak awal kami terus menguatkan agar proses mutasi dan rotasi di Pemerintah Kota Bekasi benar-benar berbasis meritokrasi. Semua posisi harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Hal ini sangat berkaitan dengan pelayanan publik yang harus diberikan pemerintah agar kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif di Kota Bekasi, benar-benar dapat dirasakan,” jelasnya.
Rizki menilai penempatan aparatur yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Pelayanan Publik Menjadi Prioritas
Selain pengisian jabatan pada tingkat OPD, Rizki juga menekankan pentingnya memastikan kecukupan personel pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perangkat teknis, kelurahan, dan kecamatan.
Menurutnya, keberadaan sumber daya manusia yang kompeten di lini terdepan akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh lini pelayanan pemerintahan, mulai dari perangkat teknis hingga kelurahan dan kecamatan, didukung oleh personel yang memiliki kapasitas dan kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” tuturnya.
DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menghasilkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pengisian jabatan yang tepat berdasarkan sistem merit, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi dapat terus meningkat.(Faiz Sahal Mahfudz)