Insentif itu mencakup pemberian keringanan biaya regulasi, terutama terkait dengan penggelaran infrastruktur di daerah, dan penambahan frekuensi unlicensed untuk internet service provider (ISP).
Baca Juga: 36 Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024
"Kami masih mendiskusikan karena untuk semua daerah seragam 100mbps perlu formula khusus," sambung Arif.