NAWACITAPOST.COM — Sebuah skandal kelam mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia. Aparat yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memburu para bandar, kini justru terseret dalam pusaran bisnis haram yang mereka lawan sendiri. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pada Senin (27/7/2026).
Penangkapan dramatis ini dipimpin langsung oleh tim gabungan yang menerjunkan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Trauma Anggaran Jumbo: Di Balik Surat Resign Nanik S Deyang dan Stres Berat Kepala BGN!
Ditangkap Bersama 6 Anak Buahnya
Penangkapan AKP Pardiman bukan sekadar kasus tunggal. Eko menuturkan bahwa tindakan tegas Bareskrim Polri ini turut menyeret sejumlah personel lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama, termasuk anggota dari wilayah hukum lain.
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," tutur Eko.
Pihak Bareskrim Polri hingga kini masih belum menguak lebih jauh ihwal kronologi detail penangkapan maupun jalinan skandal obat-obatan terlarang tersebut. Kendati demikian, pendalaman intensif dipastikan masih terus berjalan.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tandas Eko.
Jejak Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya yang Kini Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang
Dugaan pengkhianatan ini mengundang sorotan tajam publik, terutama ketika melihat kembali rekam jejak dan perjalan karier AKP Pardiman di kepolisian.
Sebelum menduduki jabatan strategis di Polres Tangsel di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, Pardiman merupakan perwira yang lama mengecap pengalaman di bidang reserse. Sebagian besar penugasannya terukir di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia juga tercatat pernah memegang posisi kunci sebagai Kanit Reskrim di sejumlah polsek, mulai dari Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.
Kepercayaan penuh diberikan kepadanya saat dilantik menjadi Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 pada November 2024.
Namun, janji manis yang diucapkannya saat pelantikan kini menyisakan ironi yang sangat pahit. Kala itu, Pardiman secara terbuka mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Babak Baru Pertaruhan Mega Proyek MBG, Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN!