Jakarta, NAWACITAPOST.com – Pemilu serentak 2024 bukan hanya bicara partai politik, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Namun, terkait persiapan teknis yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan komponen yang melekat padanya.
Baca Juga : Tiga Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Bagja : Siapapun Pengganggu Tindak Sesuai Hukum
Menurut KPU, Pemilu 2024 terdapat 695.105 TPS dengan setiap TPS maksimal daftar pemilihnya mencapai 300 orang.
Nampaknya persoalan kendala teknis masih menjadi tantangan dalam Pemilu serentak 2024. Dalam hal ini, masalah SDM ad hoc (sementara). Hal tersebut juga disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring yang diadakan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (24/6/2023).
Persoalan SDM yang dimaksud Herwyn yakni kesulitan merekrut SDM ad hoc yang berpengalaman dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
Terutama, perekrutan SDM ad hoc di tingkat TPS. "Kita memang sudah membentuk kemarin tim ad hoc, tapi kendalanya masih sama. Misalnya, banyak masyarakat berminat mengikuti rekrutmen, tapi belum memiliki pengalaman sebelumnya," jelasnya.
Eks Ketua Bawaslu Sulut ini menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, minat untuk menjadi pengawas ad hoc di tingkat TPS yaitu masyarakat muda yang belum memiliki pengalaman. Hal itu, ujar dia, Bawaslu harus melakukan bimbingan teknis kepada relawan pengawas dengan waktu terbatas.
"Apalagi Pemilu 2024, ada keterbatasan waktu rekapitulasi penghituang suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) karena pemilu dan pemilihan waktunya berdekatan," ujarnya.
Selain kendala rekrutmen SDM ad hoc, kendala teknis seperti kesulitan akses jaringan teknologi informasi dan kendala geografis di daerah yang terisolir terutama wilayah Indonesia timur menjadi tantangan Pemilu dan Pilkada 2024.