politik

Dilaporkan ke MKD DPR RI dan Bareskrim, Ini Jawaban SS dari Fraksi Nasdem

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:25 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Diduga lakukan pelecehan seksual verbal. Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto (SS) dilaporkan Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) sesame partainya ke MKD DPR RI dan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga : Diduga Lecehkan Seks Verbal ke Putrinya, Ibu Kandung AAFS Laporkan SS dari Fraksi Nasdem ke Bareskrim Mabes Polri


Atas laporan tersebut, SS mengatakan kepada media, bahwa kejadiannya di tahun 2022. “Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Menurut SS, dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud sebetulnya dalam konteks bercandaan.

Sugeng menuturkan dirinya menganggap pelapor sebagai adiknya apalagi sesama kader NasDem dan satu daerah pemilihan (Dapil). "Waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu Dapil dengan saya," tuturnya.

Padahal kata Ketua Komisi VII DPR RI ini, dirinya dengan pelapor juga saling mendukung dalam berbagai kegiatan.

Yang jelas menurut Sugeng dirinya merasa terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Sugeng mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor. "Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB