NAWACITAPOST.COM - Ketua Departemen Komunikasi DPP Partai Demokrat yang mendukung Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE) turut mengungkapkan rasa ketidaksukaan atas pernyataan Presiden ke 6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kala itu, SBY menilik sudut pandang Denny Indrayana yang memaparkan kemungkinan Partai Demokrat telah direbut oleh Jenderal (Purn) Moeldoko melalui Mahkamah Agung.
Dengan pernyatan itu, SHE menjelaskan bahwa tudingan SBY itu sangat kejam. Ia menambahkan jika Peninjauan Kembali (PK) adalah proses hukum yang sah.
Selanjutnya, Indonesia sudah menjadi negara demokratis yang maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Jadi, menurut SHE, tak ada ada upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh pemerintah.
“SBY menyatakan Indonesia bukan negara predator, dimana yang kuat akan memangsa yang lemah. Hallo Pak SBY, ini sudah zaman Pemerintahan Jokowi yang sudah sangat demokratis dan maju,” ujar SHE saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Terkait itu, SHE pun membantah klaim SBY perihal campur tangan politik yang mencoba mengusik Partai Demokrat agar tidak berpartisipasi di Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, klaim tersebut hanya omong kosong belakang. Apalagi, ada campur tangan pihak luar, kader serta pengurus Partai Demokrat yang sukarela meninggalkan partai dan mengkritik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Sementara itu, SHE dan DPP Partai Demokrat di bawah Moeldoko meyakini bahwa SBY dan Denny Indrayana telah melakukan tindak pidana dengan membocorkan rahasia negara yang berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“SBY dan Denny Indrayana telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji," paparnya.
"Maka kami memohon pada pihak Kepolisian agar segera menangkap SBY dan Denny Indrayana prosesnya secara hukum,” jelasnya. (****)