Surabaya NAWACITAPOST - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) koorwil Jatim memastikan akan merilis para Caleg yang terindikasi kasus Korupsi.
Sebaliknya, organisasi anti rasuah itu juga berkomitmen mendukung para Caleg-caleg bersih sebagai wawasan bagi masyarakat dalam memilih wakilnya di Pemilu serentak 2024 mendatang.
Kepada media, Heru koordinator MAKI Jatim mengatakan, konsep dasar MAKI Jatim dalam rangka menegakkan marwah sebagai Lembaga yang aktif bergerak dalam Pemberantasan Korupsi dan peneguhan Semangat Anti Kprupsi bagi Caleg DPRD Jatim, Caleg DPRD 38 Kota/Kabupaten, DPD dan Pimpinan Daerah.
"MAKI Jatim mencari 'Caleg Anti Korupsi 2024," Tegasnya.
Untuk konsepnya, MAKI Jatim memberi persyaratan sebagai berikut :
1. Bersedia ditayangkan dalam tayangan media online dan mendapatkan surat keterangan dari Pemred Media bahwa Caleg tersebut menyatakan diri sebagai Caleg Anti Korupsi.
2. Bersedia menayangkan surat pernyataan Pakta Integritas Pribadi, dimana surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa apabila Caleg tersebut terpilih dan dinyatakan sebagai Anggota Legislatif oleh KPU, maka BERSEDIA mengundurkan diri. Kemudia juga, apabila melakukan tindak pidana korupsi baik secara perseorangan ataupun secara kelembagaan institusi DPRD, siap mempertanggungjawabkan dan menunjukkan pakta integritas tersebut kepada Masyarakat Umum, ditayangkan lewat media online dan media yang lain.
3. Caleg Anti Korupsi adalah Caleg yang tidak akan menerapkan "bagi bagi uang" sebagai daya tekan ke masyarakat untuk memilih dirinya.
Terkait hal itu, MAKI Jatim juga siap untuk :
1. Menayangkan ke berbagai Media Online terkait Caleg Anti Korupsi.
2. Menerbitkan ribuan flier ke masyarakat dengan menampilkan Caleg Anti Korupsi.
3. Menerbitkan foto Caleg anti korupsi dalam banner sekaligus memasang banner banner tersebut ke seluruh pelosok kampung atau desa. (BNW)