politik

KPU Umumkan DCT, MAKI JATIM akan Barengi Release Caleg terindikasi Korupsi

Kamis, 25 Mei 2023 | 00:48 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Tegas, terukur dan profesional, inilah gambaran jelas dari Ketua MAKI Koorwil Jatim dalam tayangan Live Gass Pol ( Gagasan Politik ) JTV, 24 Mei 2024,

Penegasan itu terpancar dari statement Heru MAKI, bahwa akan tetap merelease Caleg Mantan Napi Korupsi serta yang terindikasi kasus korupsi. Terutama Caleg incumbent DPRD Jatim yang terseret dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim yang saat ini masih running dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tidak hanya itu, MAKI Jatim juga menyoroti kurangnya pendekatan yang dilakukan KPUD dan Bawaslu dalam mengedepankan Semangat Pemberantasan Korupsi.

“Tahun 2024 ini, MAKI akan turun dalam melakukan aksi moral yaitu merelease caleg yang terindikasi korupsi, serta menyampaikan ke masyarakat untuk lebih memberikan perhatian kepada caleg yang berani mendeklarasikan diri sebagai Caleg Anti Korupsi,” ungkap Heru MAKI.

Penyampaian ini menjawab apa yang menjadi keinginan dan harapan Masyarakat Jawa Timur yang memang sangat intensif datang serta mengirimkan pesan, mendesak MAKI untuk berani mengambil langkah dengan menyampaikan ke Masyarakat luas, terkait track record Caleg yang Anti Korupsi dan Caleg yang terindikasi dan mantan Napi Korupsi.

Kritik keras juga disampaikan Heru MAKI kepada KPU Jatim dan Bawaslu dalam tayangan tersebut. "KPU dan Bawaslu Jatim selalu berbicara normatif dan seakan akan tidak mau peduli, bagaimana caranya menggelorakan Semangat Pemberantasan Korupsi," ucapnya.

MAKI berharap ada sebuah pesan kuat dan pesan moral dari KPUD dan Bawaslu untuk bersama sama perang terhadap Korupsi. ”Contoh kecil, KPU Jatim di kantornya memasang baner atau media lain bertuliskan ‘Bismillah anggota Legislatif yang terpilih adalan Caleg Anti Korupsi, seumpama, atau aplikasi pesan kuat yang lain,” jelas Heru MAKI.

Dengan hal itu, Masyarakat bisa dengan lugas membaca pesan moral tersebut dan mengaplikasikan untuk tidak memilih Caleg yang teeindikasi atau Mantan Napi Korupsi.

Secara Kelembagaan, apabila Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan direlease KPU Jatim tanggal 24 Juni 2023, maka di saat yang sama,MAKI Jatim akan merelease Caleg yang Terindikasi atau Mantan Napi Korupsi.

Sebaliknya, MAKI Jatim dengan bangga juga akan merelease Caleg Anti Korupsi. Caleg Anti Korupsi ini sesuai platform MAKI adalah Caleg yang berani membubuhkan tanda tangan pakta integritas sebagai Caleg Anti Korupsi serta Caleg yang siap mengundurkan diri apabila sengaja melakukan atau menghalalkan praktek korupsi dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif terpilih nantinya.

”MAKI Jatim akan memberikan stempel khusus kepada Caleg Anti Korupsi, dan bukan hanya stempel, MAKI akan merelease Caleg Anti Korupsi tersebut ke media online dan media media digital lainnya. Selain itu MAKI juga akan membuat Fliyer dan banner sebagai sarana untuk menyampaikan ke masyarakat, dengan harapan Masyarakat akan berbondong bondong memilih Caleg Anti Korupsi tersebut,” jelas Heru MAKI.

"Kita akan berjuang bersama Caleg Anti Korupsi, dan MAKI Jatim tidak akan pernah lelah mengejar Matahari yang akan selalu memberikan sinar terindah dan terbaiknya untuk Indonesia Bebas Korupsi," tegas Heru MAKI memungkasi. (BNW)

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB