Rohul, NAWACITAPOST.COM - Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Atau Bakal Calon Anggota DPRD Partai Gelora Rokan Hulu (Rohul) setelah mengalami kendala di waktu jam penutupan pendaftaran di Kantor Komisi Pemiliihan Umum (KPU) setempat, akhirnya dokumennya diterima lengkap dan terdaftar di Sistem Informasi Calon (Silon).
Dari data yang dikumpulkan media ini, menjadi 17 Partai Politik Peserta Pemillu yang dinyatakan KPU Rohul persyaratan Bacalegnya lengkap dan masuk tahapan verifikasi seluruh dokumen persyaratannya sejak tanggal 15-23 Mei 2023.
"Berkas pengajuan Bacaleg Partai Gelora diterima lengkap dan terdaftar di Sistem Informasi Calon (Silon) setelah 24 jam mendaftar alami kendala ," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Cepi Abdul Husen menjawab Konfirmasi nawacitapost.com Rabu (17/5/2923) pagi.
Cepi Abdul Husen menjelaskan, jumlah Bacaleg sebanyak 718 orang dari 17 Parpol Peserta Pemilu, 14 Parpol 45 Bacaleg, Partai Buruh 27, PKN 27, Hanura 34 dan Garuda 0, keterwakilan perempuan masing-masing 30 Persen.
"KPU selanjutnya dari tanggal 15-23 Mei 2023 melakukan tahapan verifikasi seluruh dokumen persyaratan Bacaleg yang terdaftar di Silon. Setelah itu tahapan perbaikan dari masing-masing Parpol sebelum pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada bulan September 2023 dan Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di bulan November 2023 sesuai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
Ini data 17 Parpol yang mendaftar Bacalegnya di KPU Rohul dan yang dinyatakan lengkap persyaratan serta yang tidak mendaftar Calegnya dirangkum nawacitapost.com yakni ;
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Ir. H. Hafith Syukri, MM lengkap persyaratan
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Budiman lengkap persyaratan.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Hardi Candra lengkap persyaratan
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 45 Bacaleg Ketua DPD II Rohul H. Sari Antoni, SH, MH lengkap persyaratan
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Teddy Mirza Dal lengkap persyaratan.
6. Partai Buruh 27 Bacaleg, Expo Rohul H. Porkot Hasibuan, SH lengkap persyaratan.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 45 Bacaleg Ketua DPC Andi Sidomulyo, setelah mengalami kendala akhirnya dokumen persyaratan Bacaleg diterima dan lengkap.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Depredi Kurniawan lengkap persyaratan.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 27 Bacaleg Ketua DPC Rohul Aspan lengkap persyaratan
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 34 Bacaleg Ketua DPC Rohul Arisman, S.Sos lengkap persyaratan
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Tidak mendaftar Bacaleg Ketua DPC Rohul Ucok Mazril.
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Andrizal lengkap persyaratan
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Sawaluddin lengkap persyaratan.
14. Partai Demokrat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Kelmi Amri, SH lengkap persyaratan.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Baja Marulak Lengkap Persyaratan.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
45 Bacaleg Ketua DPD Rohul Eko Puspito lengkap persyaratan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 Bacaleg Ketua DPC lengkap persyaratan.
24. Partai Umat 45 Bacaleg Ketua DPC Rohul Muhammad Sofwan lengkap persyaratan.
Sebelumnya, pada konferensi persnya Ketua KPU Rohul Elffendri, ST, M.Eng menjelaskan, Pendaftaran Bacaleg secara pengecekan dan pemeriksaan Dokumen Persyaratan Bacaleg Rohul yang di upload di Sipol resmi ditutup berdasarkan jadwal waktu yang sudah ditetapkan, Minggu (14/5/2023) tepat Jam 23.59 Wib, setelah pendaftaran dibuka sejak tanggal (1/5) sebelumnya selama 14 hari kerja.
Pada Saat itu Partai Gelora mengalami kendala di Silon dokumen persyaratan Bacalegnya setelah mendaftar, sedangkan Partai Garuda setelah dikonfirmasi tidak melakukan pendaftaran Bacaleg nya.
Editor Fahrin Waruwu.