Jakarta, NAWACITApost.com - Ketua Umum terpilih hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, peninjauan kembali (PK) merupayakan upaya hukum yang lumrah dan wajar. Menurutnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak perlu emosi mempersoalkan upaya hukum yang sudah dijamin dalam undang undang.
"Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu," kata Moeldoko, Kamis (13/4/2023).
Ia juga menganggap biasa, upaya hukum yang dilakukan sebelumnya tak membuahkan hasil. "Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi," ujarnya.
Moeldoko menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi hal itu. Proses hukum lanjutan, kata dia, seharusnya merupakan hal yang biasa.
"Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya," katanya